Google ads

Kamis, 24 Desember 2015

Dampak Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang dapat mengganggu kesehatan




Di negara berkembang, sampah umumnya ditampung kemudian diangkut dan dibuang di tempat pembuangan sampah akhir (TPA). Sanitary Landfill adalah sistem pengelolaan sampah yang mengembangkan lahan cekungan dengan syarat tertentu meliputi jenis dan porositas tanah. Umumnya batuan landasan adalah lempung atau pada dasar cekungan dilapisi geotekstil untuk menahan peresapan lindi pada tanah, serta dilengkapi dengan saluran lindi. TPA dengan system sanitary landfill memang memerlukan investasi atau biaya yang mahal tapi resiko pencemaran lingkungan dapat diminimalkan. TPA dengan system Sanitary Landfill di Indonesia sesungguhnya belum dilakukan dengan baik, justru cenderung berubah ke TPA Open Dumping. TPA dengan metode open dumping adalah menumpuk sampah terus hingga tinggi tanpa dilapisi dengan lapisan geotekstil dan saluran lindi.  Pada sistem terbuka (open dumping), sampah dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun. Berikut adalah dampak yang diakibatkan oleh sistem Open Dumping:
Dampak bagi lingkungan
  1. Lindi merupakan limbah cair yang berasal dari sampah basah atau sampah organik yang terkena air hujan. Jika lindi tersebut tidak ditata dengan baik, maka dapat menyebar ke dalam tanah dan masuk ke aquifer air tanah yang dapat menyebabkan pencemaran air tanah
  2. Penyumbatan badan air.
  3. Cairan yang dihasilkan akibat proses penguraian (leachate) dapat mencemari sumber air.
  4. Lahan yang luas akan tertutup oleh sampah dan tidak dapat digunakan untuk tujuan lain.
  5. Gas yang dihasilkan dalam proses penguraian akan terperangkap di dalam tumpukan sampah dapat menimbulkan ledakan jika mencapai kadar dan tekanan tertentu.
  6. Sungai dan pipa air minum mungkin teracuni karena bereaksi dengan zat-zat atau polutan sampah.
Dampak bagi manusia
  1. Lindi mengandung zat-zat berbahaya bagi tubuh seperti adanya kandungan Hg, H2S, tergantung jenis sampah yang dibuang di TPA tersebut.
  2. Merupakan sumber dan tempat perkembangbiakan organisme penyebar penyakit.
Controlled landfill adalah TPA sampah yang dalam pemilihan lokasi maupun pengoperasiannya sudah mulai memperhatikan Syarat Teknis (SK-SNI) mengenai TPA sampah. Untuk bisa melaksanakan metode ini, diperlukan penyediaan beberapa fasilitas, di antaranya :
  1. Saluran drainase untuk mengendalikan aliran air hujan.
  2. Saluran pengumpul air lindi (leachate) dan instalasi pengolahannya.
  3. Pos pengendalian operasional.
  4. Fasilitas pengendalian gas metan
  5. Alat berat
Sistem controlled landfill merupakan peningkatan dari open dumping. Sampah ditimbun dalam suatu TPA Sampah yang sebelumnya telah dipersiapkan secara teratur, dibuat barisan dan lapisan setiap harinya dan dalam kurun waktu tertentu timbunan sampah tersebut diratakan dipadatakan oleh alat berat seperti Buldozer maupun Track Loader dan setelah rata dan padat timbunan sampah lalu ditutup oleh tanah, pada controlled landfill timbunan sampah tidak ditutup setiap hari, biasanya lima hari sekali atau seminggu sekali. Secara umum controlled landfill akan lebih baik bila dibandingkan dengan open dumping dan sudah mulai dipakai di berbagai kota di Indonesia (Anonim 2012)

Tidak ada komentar:

Google Ads