Google ads

Selasa, 10 November 2015

Mau Tampil Cantik? Awas Pewarna Dilarang pada Lipstik Anda!


Kosmetik merupakan kebutuhan pokok bagi wanita, karena semua wanita ingin tampil cantik dan menarik. Produsen  mempromosikan produk kosmetik dengan cara yang sangat menarik terhadap konsumen, salah satunya adalah lipstik. Lipstik digunakan oleh para wanita untuk menambah warna pada bibir sehingga tampak lebih segar, membentuk bibir, serta memberi ilusi bibir lebih kecil atau besar, tergantung warna yang digunakan.Dari survei awal kebanyakan wanita memilih atau memakai kosmetik tanpa memperhitungkan sisi keamanannya. Oleh karena itu, bahan penyusun lipstik harus mengikuti persyaratan keamanan dan kemanfaatannya harus sesuai peraturan per undang-undangan kesehatan (Supriyadi, 2008).
Berdasarkan keputusan Direktur Jendral Pengawasan Obat dan Makanan No. 00386/C/SK/II/90 tentang zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya dalam obat, makanan dan kosmetika terdapat beberapa zat warna yang dilarang penggunaannya, merupakan pewarna untuk tekstil, dalam sediaan kosmetik karena berpengaruh buruk untuk kesehatan. Zat warna tersebut salah satunya adalah Merah K10 (Rhodamin B, C.I.Food Red 15, D&C Red No.19) (Anonim, 1990)
Dalam rangka melindungi masyarakat dari penggunaan produk kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan karena mengandung bahan berbahaya/ dilarang, Badan POM RI secara rutin dan berkesinambungan melakukan pengawasan peredaran produk kosmetik. Dari hasil pengawasan produk kosmetik masih ditemukan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya/dilarang, yaitu merkuri, asam ratinoat, bahan pewarna merah K3 (Cl 15585) dan merah K10 (Rhodamin B), dan dari hasil pemeriksaan tahun 2011, ditemukan 21 (dua puluh satu) merek kosmetik yang mengandung merkuri (Hg), 1 (satu) merek kosmetik mengandung asam retinoat, dan 32 (tiga puluh dua) merek kosmetik mengandung zat pewarna berbahaya atau dilarang digunakan dalam sediaan kosmetik (BPOM RI, 2011).
Untuk memproduksi kosmetik harus mendapatkan ijin. Kosmetik yang akan diproduksi dan diedarkan harus memenuhi persyaratan kesehatan, standar mutu atau persyaratan lain yang ditatapkan oleh Menteri Kesehatan yaitu mengenai Cara Produksi Kosmetika yang Baik (CPKB) dan hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 965/Menkes/SK/XI/1992 (Anonim, 1992).
Rhodamin B merupakan salah satu zat warna yang biasa dipergunakan dalam bidang industri cat, kertas dan tekstil. Efek Rhodamin B pada mulut dapat menimbulkan iritasi sampai dengan terjadi peradangan. Jika lipstik yang mengandung Rhodamin B termakan, maka akan menumpuk di lemak sehingga dalam jangka waktu yang lama jumlahnya terus bertambah di dalam tubuh dan dapat menimbulkan kerusakan pada organ tubuh sampai mengakibatkan kematian. Selain itu zat warna ini dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan merupakan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) serta Rhodamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada hati (Anonim, 1990).
Kontrol kualitas pada lipstik yang beredar di masyarakat sangat penting dilakukan guna mencegah terjadinya penyakit yang membahayakan kesehatan. Kesehatan masyarakat adalah tanggungjawab kita bersama. Apabila hal ini dibiarkan terus beredar dan dipakai oleh masyarakat, maka akan terjadi penurunan derajat kesehatan masyarakat (Niwayan, 2007).
Pemeriksaan Rhodamin B dapat dilakukan dengan menggunakan Kromatografi Lapis Tipis (KLT). Identifikasi dengan KLT dapat dilakukan untuk menentukan zat tunggal maupun campuran, dimanasuatu campuran yang dipisahkan akan terdistribusi sendiri diantara fase-fase gerak dan tetap dalam perbandingan yang sangat berbeda-beda dari satu senyawa terhadap senyawa lain. Rhodamin B akan memberikan fluoresensi kuning jika dilihat dibawah sinar UV 254 nm dan berwarna merah muda jika dilihat secara visual (Hardjono, 1985).
          Kosmetik berasal dari kata “kosmetikos” (Yunani) yang berartiketrampilanmenghias, mengatur. Definisi kosmetik dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 445/MenKes/Permenkes/1998 adalah sediaan atau paduanbahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermidis,rambut, kuku, bibir, dan organ kelamin bagian luar), gigi, dan rongga mulutuntuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan,melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetapitidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit (Tranggono, 2007).

          Dalam definisi kosmetik tersebut, terdapat kalimat ‘tidak dimaksudkan untukmengobati atau menyembuhkan suatu penyakit’, pernyataan tersebut mengandungpengertian bahwa penggunaan kosmetika tidak dimaksudkan untuk mempengaruhistruktur dan faal kulit. Pada tahun 1955, Lubowe menciptakan istilah Cosmedicssebagaigabungan dari kosmetik dan obat yang sifatnya dapat mempengaruhi faal kulit secarapositif tetapi bukan obat, dan menyusul pada tahun 1982, Faustmengemukakan istilahmedicatedcosmetics, yakni semacam kosmetik yang juga bermanfaat untukmemperbaiki dan mempertahankan kesehatan kulit, seperti preparat anti ketombe,deodorant, preparat antipespirant, preparat untuk mempengaruhi warna kulit, danpreparat anti jerawat. Tujuan utama penggunaan kosmetik pada masyarakat modern adalah untuk kebersihan pribadi, meningkatkan daya tarik melalui make-up,meningkatkan rasa percaya diri dan perasaan tenang, melindungi kulit dan rambut darikerusakan sinar ultra violet, polusi dan faktor lingkungan yang lain, mencegah penuaan,dan secara umum membantu seseorang lebih menikmati dan menghargai hidup (Tranggono, 2007).
          Di pasaran, pada umumnya, banyak sekali beredar sediaan kosmetika jenis pemutih, pewarna bibir atau perona wajah serta kosmetika yang berperan untuk keindahan kulit wajah lainnya. Dalam perkembangan selanjutnya, suatu sediaan kosmetika akan ditambahkan suatu zat ikutan atau tambahan yang akan menambah nilai artistik dan daya jual produknya, salah satunya dengan penambahan bahan pewarna. Akan tetapi pemakaian zat warna diatur sangat ketat berdasarkan atas aktivitas kimiawi bahan tersebut terhadap kualitas kesehatan kulit yang terpapar sediaan kosmetika (Anonim, 1990).

Penggolongan Kosmetik
          Adapun penggolongan kosmetik terbagi atas beberapa golongan, diantaranya:
A. Penggolongan kosmetik menurut cara pembuatan sebagai berikut:
1.    Kosmetik modern, diramu dari bahan kimia dan diolah secara modern
2.    Kosmetik tradisional:
-     Betul-betul tradisional, misalnya mangir, lulur, yang dibuat dari bahan alam dan diolah menurut resep dan cara yang turun-temurun.
-     Semi tradisional, diolah secara modern dan diberi bahan pengawet agar tahan lama.
-     Hanya namanya yang tradisional, tanpa komponen yang benar-benar tradisional dan diberi warna yang menyerupai bahan tradisional (Tranggono, 2007).
B. Penggolongan menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI berdasarkan kegunaan dan lokalisasi pemakaian pada tubuh, kosmetika digolongkan menjadi 13 golongan yaitu: 
1.        Preparat untuk bayi; minyak bayi, bedak bayi, dan lain-lain.
2.        Preparat untuk mandi; minyak mandi, bathcapsules, dan lain-lain.
3.        Preparat untuk mata; maskara, eyeshadow, dan lain-lain.
4.        Preparat wangi-wangian; parfum, toilet water dan lain-lain.
5.        Preparat untuk rambut; cat rambut, hairspray, pengeriting rambut dan lain-lain.
6.        Preparat pewarna rambut; cat rambut, hairbleach, dan lain-lain.
7.        Preparat makeup (kecuali mata); lipstik, rouge, bedak muka dan lain-lain.
8.        Preparat untuk kebersihan mulut; mouthwashes, pasta gigi, breathfreshener dan lain-lain.
9.        Preparat untuk kebersihan badan; deodoran, feminismhygienespray dan lain-lain.
10.    Preparat kuku; cat kuku, krem dan lotion kuku, dan lain-lain.
11.    Preparat cukur; sabun cukur, aftershavelotion, dan lain-lain.
12.    Preparat perawatan kulit; pembersih, pelernbab, pelindung dan lain-lain.
13.    Preparat untuk suntan dan sunscreen; suntan gel, sunscreenfoundation dan lain-lain (Wasitaatmadja, 1997).

 Kosmetik Rias Bibir
          Bagi bibir yang begitu sempit ternyata tersedia berbagai macam kosmetika
rias. Kosmetika rias bibir selain untuk merias bibir ternyata disertai juga dengan bahan untuk meminyaki dan melindungi bibir dari lingkungan yang merusak, misalnya sinar ultraviolet. Ada beberapa macam kosmetika rias bibir, yaitu:
1.        Lipstik dan lipcrayon.
2.        Krim bibir (lipcream) dan pengkilat bibir (lipgloss).
3.        Penggaris bibir (lipliner) dan lipsealers(Tranggono, 2007).

Lipstik
          Lipstik adalah pewarna bibir yang dikemas dalam bentuk batang padat (rollup) yang dibentuk dari minyak, lilin dan lemak. Bila pengemasan dilakukan dalam bentuk batang lepas disebut lipcrayon yang memerlukan bantuan pensil warna untuk memperjelas hasil usapan pada bibir. Sebenarnya lipstik adalah juga lipcrayon yang diberi pengungkit rollup untuk memudahkan pemakaian dan hanya sedikit lebih lembut dan mudah dipakai. Lipcrayon biasanya menggunakan lebih banyak lilin dan terasa lebih padat dan kompak (Wasitaatmadja, 1997).
          Lipstik terdiri dari zat warna yang terdispersi dalam pembawa yang terbuat
dari campuran lilin dan minyak, dalam komposisi yang sedemikian rupa sehingga
dapat memberikan suhu lebur dan viskositas yang dikehendaki. Suhu lebur lipstik
yang ideal yang sesungguhnya diatur suhunya hingga mendekati suhu bibir, bervariasi antara 36-38ºC. Tetapi karena harus memperhatikan faktor ketahanan terhadap suhu cuaca disekelilingnya, terutama suhu daerah tropik, maka suhu lebur lipstik dibuat lebih tinggi yang dianggap lebih sesuai dan diatur pada suhu lebih kurang 62ºC, atau biasanya berkisar antara 55º-75ºC (Depkes RI, 1985).

Komposisi Lipstik
          Adapun bahan-bahan utama pada lipstik adalah sebagai berikut :
1.        Lilin
Misalnya carnauba wax, paraffin waxes, ozokerite, beewax, candellilawax,
spermaceti, ceeresine. Semuanya berperan pada kekerasan lipstik.
2.        Minyak
       Fase minyak dalam lipstik dipilih terutama berdasarkan kemampuannya melarutkan zat-zat eosin. Misalnya minyak castrol, tetrahydrofurfuril alcohol, fatty acid alkylolamides, dihydricalcohol, beserta monoethers dan monofattyacidesternya, isopropylmyristate, isopropylpalmitate, butylstearate, paraffinoil.
3.        Lemak
       Misalnya, krim kakao, minyak tumbuhan yang sudah dihidrogenasi (misalnya hydrogenatedcastroloil), cetylalcohol, oleyilalcohol, lanolin.
4.        Acetoglycerides
       Direkomendasikan untuk memperbaiki sifat thoxotropik batang lipstik meskipun tempertur berfluktuasi, kepadatan lipstik tetap konstan.
5.        Zat-zat pewarna
       Zat pewarna yang dipakai secara universal didalamlipstick adalah zat warna eosinyang memenuhi dua persyaratan sebagai zat warna untuk lipstik, yaitu kelekatan pada kulit dan kelarutan dalam minyak. Pelarut terbaik didalameosin adalah castroloil. Tetapi furfurylalcohol beserta ester-esternya terutama stearat dan ricinoleat memiliki daya melarutkan eosin yang lebih besar. Fattyacidalkylolamides jika dipasang sebagai pelarut eosin, akan memberikan warna yang intensif pada bibir.
6.        Surfaktan
       Surfaktan kadang-kadang ditambahkan dalam pembuatan lipstik untuk memudahkan  pembasahan disperse partikel-partikel pigmen warna yang padat.
7.        Antioksidan
8.        Bahan pengawet
       Bahan pengawet (fragrance) atau lebih tepat bahan pemberi rasa segar (flavoring) harus mampu menutupi rasa bau dan rasa kurang sedap dari lemak-lemak dalam lipstik dan menggantinya dengan bau dan rasa yang menyenangkan (Tranggono, 2007).

Persyaratan Lipstik
       Persyaratan untuk lipstik yang diinginkan atau dituntut oleh masyarakat, antara lain :
1.        Melapisi bibir secara mencukupi.
2.        Dapat bertahan di bibir dalam waktu yang lama.
3.        Cukup melekat pada bibir tetapi tidak sampai lengket.
4.        Melembabkan bibir dan tidak mengeringkannya.
5.        Memberikn warna yang merata pada bibir.
6.        Penampilannya harus menarik, baik warna maupun bentuknya.
7.        Tidak meneteskan minyak, permukaannya mulus, tidak bopeng atau berbintik-bintik, atau memperlihatkan hal lain yang tidak menarik (Tranggono, 2007).

Zat Pewarna Kosmetik
          Salah satu penentuan mutu suatu bahan dapat diamati dengan warna. Warna hasil produksi suatu bahan sangat berpengaruh bagi pemakainya, sebagai contoh, warna suatukosmetika sangat berperan secara psikologis bagi pemakainya terhadap pembentuk kecantikan. Adapun maksud dan tujuan pemberian zat warna pada suatu bahan, baik obat, kosmetika dan makanan sebagai berikut :
1.        Supaya bahan atau hasil produksi itu menarik bagi pemakainya.
2.        Menghindari adanya pemalsuan terhadap hasil suatu pabrik.
3.        Menjaga keseragaman hasil suatu pabrik.
          Yang lebih penting adalah keamanan bagi para pemakai zat warna, sebab pemakaian yang keliru dapat menyebabkan hal-hal yang tidak dikehendaki seperti misalnya memberikan efek karsinogenik, teratogenik, alergi, dan lain-lain.Pewarna yang digunakan dalam kosmetika umumnya terdiri atas 2 jenis yaitu:
1.        Pewarna yang dapat larut dalam cairan (solube), air, alkohol dan minyak. Contoh warna kosmetika ialah pewarna asam (aciddyes) yang merupakan golongan terbesar pewarna pakaian, makanan dan kosmetika. Unsur terpenting dari pewarna ialah gugus azo; solventdyes yang larut dalam air atau alkohol, misal merah DC, merah hijau No.17, violet, kuning, xanthenesdyes yang dipakai dalam lipstick, misalnya DC orange, merah dan kuning.
2.        Pewarna yang tidak dapat larut dalam cairan (insoluble), yang terdiri atas bahan organik dan inorganik, misalnya lakes, besi oksida.
          Tidak semua zat warna dapat digunakan untuk kosmetika.  Zat warna yang sudah sejak lama dikenal dan digunakan salah satunya adalah daun pandan dan daun suji untuk warna hijau dan kunyit untuk warna kuning. Kini dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi telah ditemukan zat warna sintetis, karena penggunaannya lebih praktis dan harganya lebih murah. Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan suatu bahan pewarna, antara lain dengan penambahan zat pewarna. Pewarna sintetik mempunyai keuntungan yang nyata dibandingkan pewarna alami, yaitu mempunyai kekuatan mewarnai yang lebih kuat, lebih seragam, lebih stabil, penggunaanya lebih praktis dan biasanya lebih murah. Namun, disamping keuntungan itu semua, pewarna sintetik dapat memberikan efek yang kurang baik pada kesehatan (Tranggono, 2007).
          Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan makanan Nomor 00386/C/SK/II/90 bahwa zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya dalam obat, makanan dan kosmetika adalah sebagai berikut:
  Zat warna sebagai bahan berbahaya dalam obat, makanan dan kosmetika
No
Nama
Nomor Indeks Warna
1
Jingga K1 (C.I. Pigmen Orange 5, D&C Orange No. 17)
12075
2
Merah K3 (C.I. Pigmen Red 53, D&C Red No 8)
15585
3
Merah K4 (C.I.Pigmen Red 53:1, D&C Red No 9)
15585 : 1
4
Merah K10 (Rhodamin B, C.I. Food Red 15, D&C Red No. 19)
45170
5
Merah K11
45170 : 1
Sumber : SkepDirJen POM No. 0036/C/SK/II/90

Rhodamin B
Defenisi Rhodamin B
          Rhodamin B adalah zat pewarna sintetik yangumum digunakan sebagai pewarna tekstil. Rhodamin B merupakan pewarna sintetik berbentuk serbuk kristal, berwarna hijau atau ungu kemerahan, tidak berbau dandalam larutan akan berwarna merah terang berpendar/berfluorosensi.Rumus kimia dari Rhodamin B yaitu C28H31N2O3Cl. Nama lain dari Rhodamin B itusendiri yang terkenal dipasaran adalahD and C Red no19, Food Red 15, ADC Rhodamine B, Aizen Rhodamine, tetra ethyl rhodamin,C.I. No.45179, C.I. Basic Violet 10, Rheonine B dan Brilliant Pink (Nandar, 2015).
          Rhodamine B (C28H31N2O3Cl) adalah bahan kimia sebagai pewarna dasar untuk berbagai kegunaan, semula zat ini digunakan untuk kegiatan histologi dan sekarang berkembang untuk berbagai keperluan yang berhubungan dengan sifatnya yang berfluorensi dalam sinar matahari (Budavari, 1996).
    
Struktur Rhodamin B        
Nama Umum       :       Rumus Bangun Rhodamin B
Nama Kimia        :      N-[9-(carboxyphenyl)-6-(diethylamino)-3H-xanten-3-ylidene]-N- ethylethanaminiumchlorida
Nama Lazim        :      Tetraethylrhodamine; D&C Red No. 19; Rhodamine B chlorida; C.I. Basic Violet 10; C.I. 45170
Rumus Kimia      :      C28H31ClN2O3
BM                      :      479
Kelarutan             :      Sangat mudah larut dalam air menghasilkan larutan merah kebiruan dan berfluoresensi kuat jika diencerkan. Sangat mudah larut dalam alkohol; sukar larut dalam asam encer dan dalam larutan alkali. Larutan dalam asam kuat membentuk senyawa dengan kompleks antimon berwarna merah muda yang larut dalam isopropil eter.
Penggunaan         :      Sebagaipewarnauntuk sutra, katun, wol, nilon, kertas, tinta, sabun, pewarnakayu, bulu, danpewarnauntukkeramik China. Jug digunakansebagaipewarnaobatdankosmetikdalambentuklarutanobat yang encer, tablet, kapsul, pasta gigi, sabun, larutanpengeringrambut, garammandi, lipstik, pemerahpipi (Budavari, 1996).
          Penggunaan rhodamin B pada makanan dan kosmetik dalam waktu lama akan mengakibatkan kanker dan gangguan fungsi hati.Namun demikian, bila terpapar rhodamin B dalam jumlah besar maka dalam waktu singkat akan terjadi gejala akut keracunan rhodamin B. (Yulianti, 2007).
  Tanda-tandaTerpaparRhodamin B
          Tanda-tanda dan gejala Akut bila terpapar Rhodamin B, adalah sebagai berikut:
1.        Jikatertelan, dapat menimbul kan iritasi pada saluran pencernaan dan menimbulkan gejala keracunan dan air seni berwarna merah  atau merah muda.
2.        Jika terkena kulit, dapat menimbulkan iritasi pada kulit.
3.        Jika terkena mata, dapat menimbulkan iritasi pada mata dan mata kemerahan.
4.        Jika terhirup, dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan.
5.        Jika tertelan, dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernakan dan menimbulkan gejala keracunan dan air seni berwarna atau merahmuda(Yulianti, 2007).



Penentuan kadar Rhodamin B dapat dilakukan dengan beberapa metode, antara lain dengan Kromatografi Cair Kinerja Tinggi dan SpektrofotometriUV-Vis. Dalam penelitian ini digunakan spektrofotometriUV-Vis karena metode tersebut sederhana dan juga memiliki tingkat ketelitian yang baik. (Ditjen POM,2001).
Adapun bahan yang akan digunakan pada identifikasi Rhodamin B ini adalah Sampel lipstik, Merah K10 BPFI,Air destilasi, Amonia 25 %, Asam asetat glasial, Asam ortofosfat 85%, n-butanol, Diklorometan, N,N-dimetilformamida (DMF), Etanol 96%, Etil asetat,Metanol, Pelarut campur: campuran N,N-dimetilformamida - asam ortofosfat (95:5) v/v yang dibuat baru, Larutan pengembang,Pewarna larut minyak dikembangkan dengan larutan pengembang Sistem A dan pewarna larut air dengan larutan pengembang lainnya.
Sistem A  : diklorometan
Sistem B   : campuran etil asetat-metanol-[amonia 25% - air (3:7)] (15:3:3) v/v/v yang dibuat baru.
Sistem C   : campuran etil asetat - n-butanol - amonia 25 %  (20:55:25) v/v/v.

Prosedur Kerja
Penyiapan Larutan Baku
Ditimbang dengan seksama 10 mgMerah K10 BPFI dan dilarutkan dengan 10 ml metanol atau DMF atau pelarut campur.

 Penyiapan Larutan Uji
1.        Ditimbang dengan seksama lebih kurang 0,3 g sampel dan dilarutkan dalam 2 mL pelarut campur.
2.        Jika perlu dipanaskan hingga sampel larut.
3.        Disaring lapisan pelarut campur melalui penyaring membran dengan porositas 0,45 µm. Gunakan filtrat sebagai larutan uji.

Prosedur KLT
1.        Bejana KLT dilapisi dengan menggunakan kertas saring, jenuhkan bejana KLT dengan larutan pengembang yang sesuai.
2.        Lempeng KLT disiapkan dengan membuat batas penotolan dan batas elusi lebih kurang 15 cm, kecuali untuk larutan pengembang sistem A, lebih kurang 11 cm.
3.        Ditotolkan secara terpisah, masing-masing 3 µL larutan baku dan sejumlah volume sama larutan uji (tergantung kepekatan warna) pada batas penotolan.
4.        Dikembangkan lempeng dalam masing-masing bejana kromatografi yang berisi larutan pengembang sampai batas elusi pada suhu ruang.
5.        Diangkat lempeng dan dikeringkan pada suhu ruang. 

Identifikasi
1.        Dihitung nilai Rf untuk masing-masing bercak.
2.        Dibandingkan nilai Rf dan warna bercak pada pengamatan secara visual yang diperoleh dari larutan uji dan larutan baku.
3.        Diamati bercak Merah K10(Rhodamine B) di bawah penyinaran lampu UV, bercak berwarna terang yang menunjukkan adanya pewarna Rhodamin B.

Tidak ada komentar:

Google Ads