Google ads

Selasa, 21 Juli 2015

Kromatografi Kertas



                   Kromatografi adalah suatu nama yang diberikan untuk teknik pemisahan tertentu. Cara yang asli telah diketengahkan pada tahun 1903 oleh Tswett, ia telah menggunakan untuk pemisahan senyawa-senyawa yang berwarna. Meskipun demikian, sekarang kromatografi diperuntukkan untuk senyawa-senyawa yang tidak berwarna, termasuk gas (Sastrohamidjojo, 1991: 1).
Kromatografi yang sering digunakan dalah kromatografi kolom, krromatografi kertas, kromatografi lapis tipis dan kromatografi gas (Departemen Kesehatan RI, 1997:780).
                 Teknik kromatografi umum membutuhkan zat terlarut terdistribusi diantara dua fase, yaitu fase diam dan fase gerak. Fase gerak membawa zat terlarut melalui media, hingga terpisah dari zat terlarut lainnya, yang terelusi lebih awal atau lebih akhir. Sedangkan, fase diam dapat bertindak sebagai zat penyerap, seperti halnya penyerap lumina yang diaktifkan, silika gel dan resin penukar ion atau dapat bertindak melarutkan zat terlarut sehingga terjadi partisi antara fase diam dan fase gerak (Departemen Kesehatan RI, 1995: 1002).
Keuntungan dari kromatografi adalah kromatografi merupakan metoda pemisahan yang cepat dan mudah dan menggunakan peralatan yang murah dan sederhana (kecuali kromatografi gas) hingga campuran yang kompleks dapat dipisahkan dengan mudah. Keuntungan yang lainnya adalah hanya membutuhkan campuran cuplikan yang sangat sedikit sekali, bahkan justru tidak mungkin menggunakan jumlah yang besar dalam kromatografi. Di samping itu pengerjaannya dapat diulang (Sastromidjojo, 1991: 5).
Kromatografi Kertas
Pada kromatografi kertas sebagai penyerap digunakan sehelai kertas dengan susunan serabut dan tebal yang sesuai. Pemisahan dapat dilakukan dengan menggunakan pelarut tunggal atau menggunakan dua pelarut yang tidak dapat bercampur. Kertas kromatografi yang digunakan berupa kertas saring khusus, dengan lebar tidak kurang dari 2,5 cm, tidak lebih lebar dari panjang bak pelarut dan dipotong lebih kurang sama dengan tinggi bejana. Dibuat garis dengan pensil melintang pada kertas pada jarak tertentu dari salah satu ujung kertas (Departemen Kesehatan RI, 1995: 1003).
Hal-hal yang harus diperhatikan bila melakukan pemisahan dengan menggunakan kromatografi kertas menurut Sastrohamidjojo (1991: 15), adalah: metode (penaikan, penurunan, mendatar), jenis dari kertas, pemilihan dan pembuatan pelarut (fase gerak), kesetimbangan dalam bejana, pembuatan cuplikan, waktu pengembangan dan metode deteksi dan identifikasi.
Berdasarkan Departemen Kesehatan RI (1995: 1002), pada kromatografi kertas hasil identifikasi dilihat dari bercak yang dihasilkannya. Letak bercak yang diperoleh dari zat yang dikromatografi dapat ditetapkan dengan cara berikut:
1.         Pengamatan lansung jika senyawanya tampak pada cahaya biasa, atau dengan cahaya ultraviolet.
2.         Pengamatan dengan cahaya biasa atau cahaya ultraviolet setelah disemprotkan dengan pereaksi yang membuat bercak tersebut tampak.
3.         Menggunakan pencacah Geiger-Muller atau teknik autoradiografi, jika terdapat zat radioaktif.
4.         Menempatkan potongan penyerap dan zat pada media pembiakan yang telah ditanami untuk melihat hasil stimulasi atau hambatan pertumbuhan bakteri.
Dalam mengidentifikasi bercak dalam kertas kromatografi digunakan harga Rf (Retordation factor) yang didefinisikan sebagai berikut:
Rf =   jarak yang ditempuh oleh senyawa dari titik awal
                           Jarak yang ditempuh oleh pelarut dari titik awal
Ada beberapa faktor yang menetukan harga Rf, yaitu: pelarut, suhu, ukuran dari bajana, kertas dan sifat dari campuran (Sastrohamidjojo, 1991: 23-24).

Tidak ada komentar:

Google Ads