Kromatografi adalah suatu nama yang
diberikan untuk teknik pemisahan tertentu. Cara yang asli telah diketengahkan
pada tahun 1903 oleh Tswett, ia telah
menggunakan untuk pemisahan senyawa-senyawa yang berwarna. Meskipun demikian,
sekarang kromatografi diperuntukkan untuk senyawa-senyawa yang tidak berwarna,
termasuk gas (Sastrohamidjojo, 1991: 1).
Kromatografi
yang sering digunakan dalah kromatografi kolom, krromatografi kertas,
kromatografi lapis tipis dan kromatografi gas (Departemen Kesehatan RI,
1997:780).
Teknik
kromatografi umum membutuhkan zat terlarut terdistribusi diantara dua fase,
yaitu fase diam dan fase gerak. Fase gerak membawa zat terlarut melalui media,
hingga terpisah dari zat terlarut lainnya, yang terelusi lebih awal atau lebih
akhir. Sedangkan, fase diam dapat bertindak sebagai zat penyerap, seperti
halnya penyerap lumina yang diaktifkan, silika gel dan resin penukar ion atau
dapat bertindak melarutkan zat terlarut sehingga terjadi partisi antara fase
diam dan fase gerak (Departemen Kesehatan RI, 1995: 1002).
Keuntungan
dari kromatografi adalah kromatografi merupakan metoda pemisahan yang cepat dan
mudah dan menggunakan peralatan yang murah dan sederhana (kecuali kromatografi
gas) hingga campuran yang kompleks dapat dipisahkan dengan mudah. Keuntungan
yang lainnya adalah hanya membutuhkan campuran cuplikan yang sangat sedikit
sekali, bahkan justru tidak mungkin menggunakan jumlah yang besar dalam
kromatografi. Di samping itu pengerjaannya dapat diulang (Sastromidjojo, 1991:
5).
Kromatografi Kertas
Pada
kromatografi kertas sebagai penyerap digunakan sehelai kertas dengan susunan
serabut dan tebal yang sesuai. Pemisahan dapat dilakukan dengan menggunakan
pelarut tunggal atau menggunakan dua pelarut yang tidak dapat bercampur. Kertas
kromatografi yang digunakan berupa kertas saring khusus, dengan lebar tidak
kurang dari 2,5 cm, tidak lebih lebar dari panjang bak pelarut dan dipotong
lebih kurang sama dengan tinggi bejana. Dibuat garis dengan pensil melintang
pada kertas pada jarak tertentu dari salah satu ujung kertas (Departemen
Kesehatan RI, 1995: 1003).
Hal-hal yang
harus diperhatikan bila melakukan pemisahan dengan menggunakan kromatografi
kertas menurut Sastrohamidjojo (1991: 15), adalah: metode (penaikan, penurunan,
mendatar), jenis dari kertas, pemilihan dan pembuatan pelarut (fase gerak),
kesetimbangan dalam bejana, pembuatan cuplikan, waktu pengembangan dan metode
deteksi dan identifikasi.
Berdasarkan Departemen Kesehatan RI (1995: 1002), pada kromatografi kertas
hasil identifikasi dilihat dari bercak yang dihasilkannya. Letak bercak yang
diperoleh dari zat yang dikromatografi dapat ditetapkan dengan cara berikut:
1.
Pengamatan lansung jika senyawanya tampak pada cahaya
biasa, atau dengan cahaya ultraviolet.
2.
Pengamatan dengan cahaya biasa atau cahaya ultraviolet
setelah disemprotkan dengan pereaksi yang membuat bercak tersebut tampak.
3.
Menggunakan pencacah Geiger-Muller atau teknik autoradiografi, jika terdapat zat
radioaktif.
4.
Menempatkan potongan penyerap dan zat pada media
pembiakan yang telah ditanami untuk melihat hasil stimulasi atau hambatan
pertumbuhan bakteri.
Dalam
mengidentifikasi bercak dalam kertas kromatografi digunakan harga Rf (Retordation factor) yang didefinisikan
sebagai berikut:
Rf = jarak yang ditempuh oleh
senyawa dari titik awal
Jarak yang ditempuh oleh pelarut dari titik
awal
Ada beberapa faktor yang menetukan
harga Rf, yaitu: pelarut, suhu, ukuran dari bajana, kertas dan sifat dari
campuran (Sastrohamidjojo, 1991: 23-24).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar