Google ads

Senin, 20 Juli 2015

Zat Pewarna



              Zat pewarna merupakan bahan tambahan makanan yang digunakan untuk mempertajam atau menyeragamkan warna yang memudar akibat pengolahan, sehingga dapat meningkatkan daya tarik dari makanan produk tersebut. Zat ini biasanya ditambahkan pada semua jenis makanan atau minuman yang diinginkan (Effendi, 2009: 123).
                 Penentuan mutu bahan pangan pada umumnya sangat bergantung pada beberapa faktor di antaranya cita rasa, warna, tekstur, dan nilai gizinya,  di samping itu ada faktor lain, misalnya sifat mikrobiologis. Tetapi sebelum faktor-faktor lain dipertimbangkan , secara visual faktor warna tampil lebih dahulu dan kadang-kadang sangat menentukan.
              Selain faktor yang ikut menentukan mutu, warna juga dapat digunakan sebagai indikator kesegaran atau kematangan. Baik tidaknya cara pencanpuran atau cara pengolahan dapat ditandai dengan adanya warna yang seragam atau merata (Winarno, 1984: 171).
           Penambahan bahan pewarna pada makanan dilakukan untuk beberapa tujuan yaitu: memberi kesan menarik bagi konsumen, menyeragamkam warna makanan, menstabilkan warna, menutupi perubahan warna selama proses pengolahan, mengatasi perubahan warna selama penyimpanan (Effendi, 2009: 132).
                 Adapun pewarna makanan terbagi dalam 2 golongan, yaitu:
Pewarna Alami
Zat pewarna yang termasuk dalam perwarna ini adalah zat pewarna alami yang berasal dari ekstrak pigmen dari tumbuh-tumbuhan dan zat pewarna yang berasal dari mineral (Winarno, 1992: 194).
Penggunaan pewarna yang aman pada makanan yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur pewarna yang dilarang digunakan dalam  makanan, pewarna yang diizinkan serta batas penggunaanya, termasuk juga penggunaan bahan pewarna alami. Beberapa pewarna alami yang diizinkan digunakan dalam makanan diantaranya yaitu Karamel, Beta karoten, Klorofil, dan Kurkumin (Effendi: 132-133).
Pewarna Sintetis
Pewarna sintetis memiliki keuntungan dibandingkan pewarna alami, yaitu dapat mengembalikan warna asli, kestabilan warna lebih tinggi, tahan lama, tingkat keseragaman warna lebih baik, praktis dan lebih ekonomis.
Proses pembuatan zat warna sintetis biasanya melalui perlakuan pemberian asam sulfat atau asam nitrat yang sering kali terkontaminasi oleh arsen atau logam berat lain yang bersifat racun. Pada pembuatan zat pewarna organik sebelum mencapai produk akhir, atau terbentuk senyawa-senyawa baru yang berbahaya. Untuk zat pewarna yang dianggap aman, ditetapkan bahwa kandungan arsen tidak boleh lebih dari 0,0004% dan timbal tidak boleh lebih dari 0,0001%, sedangkan logam berat lainnya tidak boleh ada (Cahyadi, 2008: 63).
Di Indonesia, peraturan mengenai penggunaan zat pewarna yang di izinkan dan dilarang untuk pangan telah diatur melalui SK Menteri Kesehatan RI Nomor 722/MenKes/Per/IX/1998 tanggal 22 September 1998 tentang bahan tambahan makanan (Cahyadi, 2008: 63).
              Tabel I. Bahan Pewarna Sintetis yang diizinkan Indonesia

Pewarna

Nomor Indeks warna (C.I.No.)
Batas maksimum penggunaan
Amaran
Amaranth: Cl Food Red 9
16185
Secukupnya
Biru berlian
Brilliant blue FCF : Cl
42000
Secukupnya
Eritrosin
Food Red 2 Erithrosin : Cl
45430
Secukupnya
Hijau FCF
Food Red 14 fast green FCF : Cl
42053
Secukupnya
Hijau S
Food green 3 Green S : Cl. Food
44090
Secukupnya
Indigotin
Green 4 indigotin : Cl.Food
73015
Secukupnya
Ponceau 4R
Blue I Ponceau 4R : Cl
16255
Secukupnya
Kuning
Food red 7
74005
Secukupnya
Kuinelin
Quineline yellow FCF Cl. Food yellow 13
15980
Secukupnya
Kuning FCF
Sunset yellow FCF Cl. Food yellow 13
-
Secukupnya
Riboflavin
Riboflavin
19140
Secukupnya
Tartrazin
Tartrazine



  Sumber: Peraturan MenKes RI No 722/MenKes/Per/88 dalam Cahyadi, 2008:64

              Menurut peraturan Menteri Kesehatan RI No.239/MenKes/Per/V/1985 tanggal  Mei 1985, merupakan zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya dan dilarang digunakan dalam Obat, Makanan dan Kosmetik.
Tabel II. Z.at Warna yang dilarang digunakan dalam Obat, Makanan dan   Kosmetika
Nama Zat Warna
Nomor Indeks
Auramin (C.I. Basic Yellow 2)
41000
Alkanet
75520
Butter Yellow (C.I. Solvent Yellow 2)
11020
Black 7984 (Food Black)
27755
Burn Umber (Pigment Brown 7)
77491
Chrysoidine (C.I. Basic Orange 2)
11270
Chrysoine S (C.I. Food Yellow 8)
14270
Citrus Red No. 2
12156
Chocolate Brown FB (Food Brown 2)
-
Fast Red E (C.I. Food Red 4)
16045
Fast Yellow AB (C.I. Food Red 4)
13015
Guinea Green 8 (C.I. Acid Green No. 3)
42085
Indanthrene Blue RS (C.I. Food Blue 4)
69800
Magenta (C.I. Basic Violet 14)s
42510
Metanil Yellow (Ext. D dan C Yellow No. 1)
13065
Oil Orange SS (C.I. Solvent Orange 2)
12100
Oil Orange XO (C.I. Solvent Orange 7)
12140
Oil Orange AB (C.I. Solvent Orange 5)
11380
Oil Orange OB (C.I Solvent Orange 6)
11390
Orange G (C.I. Food Red 4)
16230
Orange GGN (C.I. Food Red 2)
15980
Orange RN (C.I. Food Red 1)
15970
Orchid and Orcein
-
Ponceau 3R (C.I. Red 6)
16155
Ponceau SX (C.I. Food Red 1)
14700
Ponceau 6R (C.I. Food Red 8)
16290
Rhodamin B (C.I. Food Red 15)
45170
Sudan I (C.I. Solvent Yellow 14)
12055
Scarlet GN (C.I. Food Red 2)
14815
Violet 6B
42640
 Sumber: PerMenKes No. 239/MenKes/Per/V/1985 dalam Sartono, 2001: 83
Methanyl Yellow
Methanyl yellow adalah zat warna sintetis berbentuk serbuk berwarna kuning kecoklatan, larut dalam air, agak larut dalam benzen, eter, dan sedikti larut dalam aseton.
Sinonim: C.I. Acid yellow 36, D & C yellow No. 1, acid leather yellow R, amacid yellow M, m-[(panilinophenyl) azo] benzenesulfonic acid sodium salt, sodium 3-[(4-N-phenilamino)phenyl azo], metaniline yellow, C.I No. 13065, Bobot Molekul: 375,38 g/mol. Nomor CAS: 587-98-4 (Merck Index, 2006 dalam Wirasto, 2008).
Mekanisme Kerja Methanyl Yellow di dalam Tubuh
Menurut Cahyadi (2009: 72), zat warna methanyl yellow diabsorsi dari dalam saluran pencernaan makanan dan sebagian dapat mengalami metabolisme oleh mikroorganisme dalam usus. Dari saluran pencernaan dibawa langsung ke hati, melalui vena portal atau melalui sistem limpatik ke vena kava superior. Didalam hati senyawa dimetabolisme dan dikonjugasi lalu ditrasportasikan keginjal untuk diekskresikan bersama urine. Senyawa-senyawa tersebut dibawa dalam aliran darah sebagai molekul-molekul yang tersebar dan melarut dalam plasma, sebagai molekul-molekul yang terikat reversibel dengan protein dan konstituen-konstituen dalam serum, dan sebagai molekul-molekul bebas atau terikat tanpa mengandung eritrosit dan unsur lain dalam pembentukan darah. Zat warna yang dimetabolisme dan dikonjugasi dihati dalam waktu yang lama dapat menyebabkan efek kronis yaitu kanker hati.
Dampak Methanyl Yellow terhadap Kesehatan
Methanyl yellow merupakan zat pewarna sintetis kuning yang digunakan pada industri cat dan tekstil. Pewarna sintetis ini sangat berbahaya bila terhirup, terkena kulit, mata, ataupun tertelan. Dampak terhadap kesehatan yang dapat terjadi adalah iritasi pada saluran pernapasan, iritasi kulit, iritasi mata, kanker kandung kemih dan saluran kemih. Apabila tertelan dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare dan tekanan darah rendah (Liedyawati, 2013: 3).
Ciri- Ciri Makanan dengan Pewarna Methanyl Yellow
Ciri-ciri makanan yang mengandung methanyl yellow adalah: warna kuning mencolok dan cenderung berpendar dan banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen (Opik, 2011)
Menurut Sihombing (2008: 40), ciri-ciri makanan yang mengandung methanyl yellow ditandai dengan cara melihat warnanya, makanan yang mengandung pewarna methanyl yellow warnanya lebih terang dan menarik, homogen dan seragam, warna kuningnya mencolok, memiliki rasa agak pahit, dan mengembalikan warna dari bahan dasar yang hilang pada saat pengolahan.

Tidak ada komentar:

Google Ads