Google ads

Selasa, 17 Maret 2015

Batasan jumlah dan ukuran partikel yang diperbolehkan dalam sediaan parenteral



Sediaan steril tidak boleh terdapat partikel yang terlihat, contoh partikel : partikel dari wadah yang retak (USP 30 hal. 36). Bahan partikulat merupakan zat asing, tidak larut dan melayang, kecuali gelembung gas, yang tanpa disengaja ada dalam larutan parenteral. Larutan injeksi termasuk larutan yang dikonstitusi dari zat padat steril untuk penggunaan parenteral, harus bebas dari partikel yang dapat diamati pada pemeriksaan visual. (Farmakope Ind. Ed. IV, hal 981). Adapun ukuran partikel yang dikatakan visual adalah lebih dari 50-150 µm dan sub visual adalah antara 1-50 (1,10,25,50) µm, dan non visual kurang dari 1 µm. (USP 34-NF 29, hal. 844)
Ketentuan jumlah partikel berdasarkan farmakope indonesia edisi IV :
1.        Injeksi volume besar untuk infus dosis tunggal memenuhi syarat uji jika mengandung tidak lebih dari 50 partikel per ml yang  ≥ dari 10 µm dan tidak lebih dari 5 partikel per ml yang  ≥ dari 25 µm dalam dimensi linier efektif.
2.        Injeksi volume kecil memenuhi syarat uji jika jumlah rata-rata partikel yang dikandung tidak lebih dari 10.000 tiap wadah yang  ≥ dari 10 µm diameter sferik efektif dan tidak lebih dari 1000 tiap wadah yang  ≥ dari 25 µm diameter sferik efektif. (tiap wadah mengandung 5 ml, tiap pengujian menggunakan 3 wadah)

Ketentuan jumlah partikel berdasarkan USP 3USP 34-NF 29
USP 34-NF 29 tahun 2011 hal. 849 tentang Determination of Particulate Matter
Comparison of total At-Limit Load for Selected Products
Size Limit
Blank Count
SVI
 5 mL
LVI
125 mL
Ophthalmic Product, 5 Ml
≥ 10 µm
20
3000 particles
1500 particles
250 particles
≥ 25 µm
5
300 particles
250 particles
25 particles
≥ 50 µm
Not defined
N/A
N/A
10 particles


Berdasarkan dua teori diatas (Farmakope Indonesia dan USP 30/34) diketahui bahwa :
1.        Parameter ukuran partikel yang harus terukur untuk sediaan parenteral menurut farmakope adalah 10 µm dan 25 µm, dikarenakan lebih dari itu (50 µm) merupakan ukuran partikel yang dapat diamati secara visual sedangkan dalam peraturannya, sediaan steril tidak boleh mengandung partikel yang dapat dilihat secara visual.
2.        Parameter ukuran partikel yang harus terukur untuk sediaan parenteral menurut USP adalah 10 µm, 25 µm, dan 50 µm, dikarenakan menurut USP ukuran 50 µm merupakan ukuran sub visual dan harus diukur dan nilainya harus nol (tidak ada) dalam sediaan parenteral.

Jumlah thermocouple dalam otoklaf
1.      Menurut CPOB 2013 annex 1 page 9
Kualifikasi kinerja otoklaf hendaklahmencakup:
            Distribusi panas
Pengukuran hendaklah menggunakan probe/termokopel minimal 10 buah; 12 buah untuk 2 m3 dan tiap penambahan 1m3  jumlah probe/termokopel hendaklah ditambah 2, dengan perbedaan suhu antar probe/termokopel tidak lebih dari 1°C sedangkan titik tertinggi dan terendah hasil pemeriksaan distribusi panas hendaklah maksimal 5°C dalam keadaan kosong.
2.      Menurut British Pharmacopoeia 2007 volume IV Appendix XVIII A410
Steam Sterilsation (Heating in Autoclave)
Sterilisasi menggunakan uap bertekanan digunakan terutama untuk preparasi larutan. Untuk metode ini menggunakan pemanasan minimun pada suhu 121°C selama 15 menit. Kombinasi lain dari temperatur dan waktu dapat digunakan agar proses sterilisasi memberikan hasil yang maksimal dan memberikan hasil SAL 10-6atau bahkan lebih baik.
3.      Menurut USP 30 NF 25 Volume I page 77
Thermometers
Perangkat membaca suhu bisa terbuat dari jenis cairan yang berada di dalam kaca atau analog atau suhu digital jenis indikator, seperti perangkat suhuresistensi, termistor, atau termocouple. indikator suhu analog atau digital terdiri dari pemeriksaan suhu, yang memiliki rumah  sensor. Probe mampu menerjemahkan sinyal dalam ohm atau milivolts menjadi pembacaan suhu. Bagian dari  indikator suhu analog atau digital yang terendam dalam medium yang suhu yang diukur harus terbuat dari bahaninert.
4.      Menurut Farmakope Indonesia IV tahun 1995 page 1112
Sterilisasi uap
Proses sterilisasi termal menggunakan uap jenuh di bawah tekanan berlangsung di suatu bejanan yang disebut otoklaf, dan mungkin merupakan proses sterilisasi yang paling banyak digunakan (suatu siklus otoklaf yang ditetapkan dalam farmakope untuk media atau pereaksi adalah selama 15 menit pada suhu 121°C. Prinsip dasar kerja alat adalah udara di dalam bejana sterilisasi diganti dengan uap jenuh, dan hal ini dicapai dengan menggunakan alat pembuka atau penutup khusus. Untuk mengganti udara secara lebih efektif dari bejana sterilisasi dan dari dalam bahan yang disterilisasi, siklus sterilisasi dapat meliputi tahap evakuasi udara dan uap.

Tidak ada komentar:

Google Ads