Sediaan steril
tidak boleh terdapat partikel yang terlihat, contoh partikel : partikel dari
wadah yang retak (USP 30 hal. 36). Bahan partikulat merupakan zat asing, tidak
larut dan melayang, kecuali gelembung gas, yang tanpa disengaja ada dalam
larutan parenteral. Larutan injeksi termasuk larutan yang dikonstitusi dari zat
padat steril untuk penggunaan parenteral, harus bebas dari partikel yang dapat
diamati pada pemeriksaan visual. (Farmakope Ind. Ed. IV, hal 981). Adapun
ukuran partikel yang dikatakan visual adalah lebih dari 50-150 µm dan sub
visual adalah antara 1-50 (1,10,25,50) µm, dan non visual kurang dari 1 µm.
(USP 34-NF 29, hal. 844)
Ketentuan
jumlah partikel berdasarkan farmakope indonesia edisi IV :
1.
Injeksi volume besar
untuk infus dosis tunggal memenuhi syarat uji jika mengandung tidak lebih dari
50 partikel per ml yang ≥ dari 10 µm dan
tidak lebih dari 5 partikel per ml yang
≥ dari 25 µm dalam dimensi linier efektif.
2.
Injeksi volume kecil
memenuhi syarat uji jika jumlah rata-rata partikel yang dikandung tidak lebih
dari 10.000 tiap wadah yang ≥ dari 10 µm
diameter sferik efektif dan tidak lebih dari 1000 tiap wadah yang ≥ dari 25 µm diameter sferik efektif. (tiap
wadah mengandung 5 ml, tiap pengujian menggunakan 3 wadah)
Ketentuan
jumlah partikel berdasarkan USP 3USP 34-NF 29
USP
34-NF 29 tahun 2011 hal. 849 tentang Determination of Particulate Matter
Comparison of total At-Limit Load for Selected
Products
Size Limit
|
Blank Count
|
SVI
5 mL
|
LVI
125 mL
|
Ophthalmic Product, 5 Ml
|
≥
10 µm
|
20
|
3000
particles
|
1500
particles
|
250
particles
|
≥
25 µm
|
5
|
300
particles
|
250
particles
|
25
particles
|
≥
50 µm
|
Not
defined
|
N/A
|
N/A
|
10
particles
|
Berdasarkan dua
teori diatas (Farmakope Indonesia dan USP 30/34) diketahui bahwa :
1.
Parameter ukuran
partikel yang harus terukur untuk sediaan parenteral menurut farmakope adalah
10 µm dan 25 µm, dikarenakan lebih dari itu (50 µm) merupakan ukuran partikel
yang dapat diamati secara visual sedangkan dalam peraturannya, sediaan steril
tidak boleh mengandung partikel yang dapat dilihat secara visual.
2.
Parameter ukuran
partikel yang harus terukur untuk sediaan parenteral menurut USP adalah 10 µm,
25 µm, dan 50 µm, dikarenakan menurut USP ukuran 50 µm merupakan ukuran sub
visual dan harus diukur dan nilainya harus nol (tidak ada) dalam sediaan
parenteral.
Jumlah thermocouple dalam otoklaf
1. Menurut CPOB
2013 annex 1 page 9
Kualifikasi kinerja otoklaf
hendaklahmencakup:
Distribusi panas
Pengukuran
hendaklah menggunakan probe/termokopel minimal 10 buah; 12 buah untuk 2 m3
dan tiap penambahan 1m3
jumlah probe/termokopel hendaklah ditambah 2, dengan perbedaan suhu
antar probe/termokopel tidak lebih dari 1°C sedangkan titik tertinggi dan
terendah hasil pemeriksaan distribusi panas hendaklah maksimal 5°C dalam
keadaan kosong.
2. Menurut
British Pharmacopoeia 2007 volume IV Appendix XVIII A410
Steam Sterilsation (Heating in
Autoclave)
Sterilisasi
menggunakan uap bertekanan digunakan terutama untuk preparasi larutan. Untuk
metode ini menggunakan pemanasan minimun pada suhu 121°C selama 15 menit.
Kombinasi lain dari temperatur dan waktu dapat digunakan agar proses
sterilisasi memberikan hasil yang maksimal dan memberikan hasil SAL 10-6atau
bahkan lebih baik.
3.
Menurut USP 30 NF 25 Volume I page
77
Thermometers
Perangkat membaca suhu bisa terbuat dari jenis cairan
yang berada di dalam kaca atau analog atau suhu digital jenis indikator,
seperti perangkat suhuresistensi, termistor,
atau termocouple. indikator suhu analog atau digital terdiri
dari pemeriksaan suhu, yang memiliki rumah sensor. Probe mampu menerjemahkan sinyal dalam ohm atau milivolts menjadi pembacaan
suhu. Bagian dari indikator suhu analog atau digital yang terendam
dalam medium yang suhu yang diukur harus terbuat dari bahaninert.
4.
Menurut Farmakope Indonesia IV tahun
1995 page 1112
Sterilisasi uap
Proses
sterilisasi termal menggunakan uap jenuh di bawah tekanan berlangsung di suatu
bejanan yang disebut otoklaf, dan mungkin merupakan proses sterilisasi yang
paling banyak digunakan (suatu siklus otoklaf yang ditetapkan dalam farmakope
untuk media atau pereaksi adalah selama 15 menit pada suhu 121°C. Prinsip dasar
kerja alat adalah udara di dalam bejana sterilisasi diganti dengan uap jenuh,
dan hal ini dicapai dengan menggunakan alat pembuka atau penutup khusus. Untuk
mengganti udara secara lebih efektif dari bejana sterilisasi dan dari dalam
bahan yang disterilisasi, siklus sterilisasi dapat meliputi tahap evakuasi
udara dan uap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar