KUALIFIKASI DAN
VALIDASI
PRINSIP
CPOB mensyaratkan industri farmasi untuk
mengidentifikasi validasi yang perlu dilakukan sebagai bukti pengendalian
terhadap aspek kritis dari kegiatan yang dilakukan. Perubahan signifikan
terhadap fasilitas, peralatan dan proses yang dapat memengaruhi mutu produk
hendaklah divalidasi. Pendekatan dengan kajian risiko hendaklah digunakan untuk
menentukan ruang lingkup dan cakupan validasi.
Dalam Cara Pembuatan Obat Yang Baik (CPOB)/Good Manufacturing
Practices (GMP) 2006 Bab 12, Kualifikasi dan Validasi sangat memegang peranan
yang penting dalam kegiatan industri farmasi sehingga dapat menghasilkan obat
bermutu tinggi, keselamatan dan kesehatan kerja, efisiensi proses, dan
produktivitas kinerja. Dimana semua karyawan produksi harus benar-benar
mengerti tentang CPOB/ GMP.
Kualifikasi adalah proses pembuktian secara tertulis
berdasarkan data yang menunjukan kelayakan suatu peralatan, fasilitas, sistem
penunjang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Sehingga secara
konsisten dapat menghasilkan produk dengan standar mutu yang yang telah
ditetapkan.
Sedangkan validasi adalah suatu tindakan pembuktian dengan
cara yang sesuai bahwa tiap bahan, proses, prosedur, kegiatan, sistem,
perlengkapan, atau mekanisme yang digunakan dalam produksi dan pengawasan akan
senantiasa mencapai hasil yang diinginkan. Validasi meliputi validasi proses,
validasi metoda analisis dan validasi pembersihan. Sebelum melakukan sistem
validasi maka terlebih dahulu dilakukan kualifikasi jadi validasi dapat
dilakukan jika semua kualifikasi sudah dilaksanakan (BPOM, 2006).
A.
KUALIFIKASI
Kualifikasi
terdiri dari empat tingkatan, yaitu:
1. Kualifikasi
Desain/Design Qualification (DQ)
DQ
merupakan unsur pertama dalam melakukan validasi terhadap fasilitas, system
atau peralatan baru.
2. Kualifikasi
Instalasi/Instalasi Qualification (IQ)
IQ
merupakan kualifikasi terhadap fasilitas, system dan peralatan baru atau yang
dimodifikasi.
3. Kualifikasi
Operasional/Operational Qualification (OQ)
OQ
merupakan kualifikasi yang dilakukan setelah kualifikasi instalasi selesai
dilaksanakan, dikaji dan disetujui.
4. Kualifikasi
Kinerja/Performance Qualification (PQ)
PQ
merupakan kualifikasi yang dilakukan untuk menjamin dan mendokumentasikan bahwa
system atau peralatan yang telah diinstalasi beroperasi sesuai dengan
spesifikasi yang diinginkan (Priyambodo, 2007).
B.
VALIDASI
Sedangkan validasi meliputi antara lain, validasi proses,
validasi prosedur pemeriksaan dan validasi pembersihan (CPOB,2006).
1. Validasi
Proses
Validasi
Proses adalah cara pemastian dan memberi pembuktian terdokumentasi bahwa proses
(berlangsung dalam parameter desain yang telah ditentukan) mampu dan dapat
dipercaya menghasilkan produk yang sesuai dengan kualitas yang diinginkan dan
memiliki tingkat keberulangan yang tinggi. Validasi proses dilakukan jika
terdapat adanya proses baru, perubahan tahan/alat yang digunakan, perubahan besar
batch, produk yang telah diproduksi tetapi belum pernah divalidasi dan program
revalidasi.
2. Validasi Metoda Analisis
Validasi
metode analisis diperlukan karena setiap bahan baku yang akan digunakan atau
obat jadi harus diperiksa sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan yang
meliputi pemeriksaan fisika dan kimia. Untuk melihat apakah prosedur dan alat
yang digunakan tersebut memadai atau mengetahui apakah personil yang
mengerjakan sudah cukup terlatih, maka perlu dilakukan validasi tersebut. Parameter
yang diujikan dalam validasi ini adalah :
a. Presisi
Presisi
adalah kedekatan beberapa nilai pengukuran seri sampel yang homogen pada
kondisi normal (sampel yang sama dan diuji secara berurutan), dan penentuan
presisi ini pada umumnya mencakup pemeriksaan:
b.
Repeatibility yang dinyatakan sebagai hasil presisi dibawah perlakuan yang sama
(analisa dan alat yang sama) dalam interval waktu pemeriksaan yang singkat.
c.
Intermediate precision yang dilakukan dengan cara mengulang pemeriksaan
tersebut dengan menggunakan alat yang berbeda, hari yang berbeda,analis yang
berbeda dan sebagainya.
d.
Reproducibility yang dinyatakan sebagai presisi yang diperoleh dari hasil
pengukuran pada laboratorium yang berbeda (USP,1995).
e. Akurasi
Akurasi
adalah kesesuaian hasil uji yang didapat dari metode tersebut dengan nilai yang
sebenarnya, dengan kata lain akurasi ukuran ketepatan dari hasil suatu metode
analitik. Akurasi sering dinyatakan sebagai persen perolehan kembali (recovery)
dari suatu pengujian terhadap penambahan sejumlah analit dengan jumlah yang
diketahui, syarat dari perolehan kembali adalah 95 %-105 % (USP,1995).
f. Selektivitas
Selektivitas
adalah kemampuan metode untuk mengukur dengan tepat dan spesifik suatu analit
tertentu disamping komponen-komponen lain yang terdapat dalam sampel.
Selektivitas dilakukan untuk memastikan bahwa hanya senyawa yang diperiksa yang
dapat diseleksi tanpa adanya gangguan dari senyawa lain (USP,1995).
g. Limit
Deteksi
Limit
deteksi adalah konsentrasi terendah dari analit dalam contoh yang masih dapat
dideteksi atau jumlah analit yang terkecil yang dapat memberikan respon yang
signifikan dibandingkan blanko tanpa adanya pengaruh dari alat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar