DNA pertama
kali dimurnikan pada tahun 1868 oleh ilmuan swiss friedrich Miescher di
Tubingen,Jerman.DNA (DeoxyriboNucleic
Acid) merupakan asam nukleat yang menyimpan semua informasi tentang
genetika. DNA inilah yang menentukan jenis rambut, warna kulit dan sifat-sifat
khusus dari manusia. DNA ini akan menjadi cetak biru (blue print) ciri khas manusia
yang dapat diturunkan kepada generasi selanjutnya. Sehingga dalam tubuh seorang
anak komposisi DNA nya sama dengan tipe DNA yang diturunkan dari orang tuanya.
Sedangkan tes DNA adalah metode untuk mengidentifikasi fragmen-fragmen dari DNA
itu sendiri. Atau secara sederhananya adalah metode untuk mengidentifikasi,
menghimpun dan menginventarisir file-file
khas karakter tubuh.
Bentuk dari DNA adalah seperti spiral ganda
yang menyatu dengan rapat. DNA terdiri dari 4 pasangan basa A, C, G, dan T yang
merupakan komponen kimiawi yang mengandung nitrogen. Urutan basa-basa pada
molekul DNA-lah yang menentukan informasi genetika yang terdapat di dalamnya.
Setiap manusia memiliki 23 pasang kromosom
yang terdiri dari 22 pasang kromosom somatik dan 1 pasang kromosom penentu
jenis kelamin. Kromosom XX menentukan seseorang dengan jenis kelamin wanita dan
XY untuk seseorang yang berjenis kelamin laki-laki. Kromosom ini didapat dari
orang tua, separuh dari ibu dan separuh lagi dari ayah.
Tujuan dilakukannya Tes DNA yaitu :
·
tujuan pribadi seperti penentuan perwalian
anak atau penentuan orang tua dari anak.
·
tujuan hukum, yang meliputi masalah forensik
seperti identifikasi korban yang telah hancur, sehingga untuk mengenali
identitasnya diperlukan pencocokan antara DNA korban dengan terduga keluarga
korban ataupun untuk pembuktian kejahatan semisal dalam kasus pemerkosaan atau
pembunuhan.
Hampir semua sampel biologis tubuh dapat
digunakan untuk sampel tes DNA, tetapi yang sering digunakan adalah darah,
rambut, usapan mulut pada pipi bagian dalam (buccal
swab), dan kuku. Untuk kasus-kasus forensik, sperma, daging,
tulang, kulit, air liur atau sampel biologis apa saja yang ditemukan di tempat
kejadian perkara (TKP) dapat dijadikan sampel tes DNA.
DNA yang biasa digunakan dalam tes ada dua
yaitu DNA mitokondria dan DNA inti sel. Perbedaan kedua DNA ini hanyalah
terletak pada lokasi DNA tersebut berada dalam sel, yang satu dalam inti sel
sehingga disebut DNA inti sel, sedangkan yang satu terdapat di mitokondria dan
disebut DNA mitokondria. Untuk tes DNA, sebenarnya sampel DNA yang paling
akurat digunakan dalam tes adalah DNA inti sel karena inti sel tidak bisa
berubah. DNA dalam mitokondria dapat berubah karena berasal dari garis
keturunan ibu yang dapat berubah seiring dengan perkawinan keturunannya.
Sebagai contoh untuk sampel sperma dan rambut. Yang paling penting diperiksa
adalah kepala spermatozoanya karena didalamnya terdapat DNA inti, sedangkan
untuk potongan rambut yang paling penting diperiksa adalah akar rambutnya.
Tetapi karena keunikan dari pola pewarisan DNA mitokondria menyebabkan DNA
mitokondria dapat dijadikan sebagai marka (penanda) untuk tes DNA dalam upaya
mengidentifikasi hubungan kekerabatan secara maternal.
Untuk akurasi kebenaran dari tes DNA hampir
mencapai 100% akurat. Adanya kesalahan bahwa kemiripan pola DNA bisa terjadi
secara random (kebetulan) sangat kecil kemungkinannya, mungkin satu diantara
satu juta. Jikapun terdapat kesalahan itu disebabkan oleh faktor human error terutama pada
kesalahan interprestasi fragmen-fragmen DNA oleh operator (manusia). Tetapi
dengan menerapkan standard of procedur yang tepat kesalahan human error dapat
diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
Metode
Tes DNA
Metode tes DNA yang umumnya digunakan di
dunia ini masih menggunakan metode konvensional yaitu elektroforesis DNA. Sedangkan
metode tes DNA yang terbaru adalah dengan menggunakan kemampuan partikel emas
berukuran nano untuk berikatan dengan DNA. Metode ini ditemukan oleh dua orang
ilmuwan Amerika Serikat yaitu Huixiang Li dan Lewis Rothberg.
Prinsip metode ini adalah mempergunakan untai
pendek DNA yang disebut Probe
yang telah diberi zat pendar. Probe
ini dirancang spesifik untuk gen sampel tertentu dan hanya akan
menempel/berhibridisasi dengan DNA sampel tersebut. Partikel emas berukuran
nano dalam metode ini berperan dalam mengikat Probe yang tidak terhibridasi. Pendeteksian
dilakukan dengan penyinaran pada panjang gelombang tertentu. Keberadaan DNA
yang sesuai dengan DNA Probe
dapat dilihat dari pendaran sampel tersebut. Jumlah DNA target tersebut
kira-kira berbanding lurus terhadap intensitas pendaran sinar yang dihasilkan.
Keunggulan metode ini dibandingkan dengan
metode konvensional adalah pada kecepatan dan harganya yang jauh lebih cepat
dan murah dibandingkan metode elektroforesis
DNA. Tetapi karena metode ini masih tergolong baru, sehingga masih dalam
pengembangan di Amerika Serikat, sehingga untuk penguna (user) di Indonesia,
sekarang ini belum dapat memanfaatkan fasilitas tersebut, karena memang belum
terdapat di Indonesia.
Untuk metode tes DNA di Indonesia, masih
memanfaatkan metode elektroforesis
DNA. Dengan intreprestasi hasil dengan cara menganalisa pola DNA menggunakan
marka STR (short tandem repeats).
STR adalah lokus DNA yang tersusun atas pengulangan 2-6 basa. Dalam genom
manusia dapat ditemukan pengulangan basa yang bervariasi jumlah dan jenisnya.
Dengan menganalisa STR ini, maka DNA tersebut dapat diprofilkan dan
dibandingkan dengan sampel DNA terduga lainnya.
Dari
berbagai literatur yang penulis pelajari, pada dasarnya tahapan metode tes DNA
dengan cara elektroforesis
meliputi beberapa tahapan berikut yaitu :
1.
preparasi sampel yang meliputi pengambilan
sampel DNA (isolasi) dan pemurnian DNA. Dalam tahap ini diperlukan kesterilan
alat-alat yang digunakan. Untuk sampel darah, dalam isolasinya dapat digunakan
bahan kimia phenolchloroform
sedangkan untuk sampel rambut dapat digunakan bahan kimia Chilex.
2.
DNA
dimurnikan dari kotoran-kotoran seperti protein, sel debris, dan lain lain.
Untuk metode pemurnian biasanya digunakan tehnik sentrifugasi dan metode
filtrasi vakum. Tetapi berbagai ilmuwan telah banyak meninggalkan cara tersebut
dan beralih ke produk-produk pemurnian yang telah dipasarkan seperti produk
butir magnet dari Promega Corporation yang memanfaatkan silica-coated paramagnetic resin
yang memungkinkan metode pemisahan DNA yang lebih sederhana dan cepat.
3.
memasukan sampel DNA yang telah dimurnikan
kedalam mesin PCR (polymerase
chain reaction) sebagai tahapan amplifikasi. Hasil akhir dari tahap
amplifikasi ini adalah berupa kopi urutan DNA lengkap dari DNA sampel.
4.
kopi urutan DNA ini akan dikarakterisasi dengan
elektroforesis untuk
melihat pola pitanya. Karena urutan DNA setiap orang berbeda maka jumlah dan
lokasi pita DNA (pola elektroforesis) setiap individu juga berbeda. Pola pita
inilah yang disebut DNA sidik jari (DNA finger
print) yang akan dianalisa pola STR nya. Tahap terakhir adalah DNA
berada dalam tahapan typing,
proses ini dimaksudkan untuk memperoleh tipe DNA. Mesin PCR akan membaca
data-data DNA dan menampilkannya dalam bentuk angka-angka dan gambar-gambar
identfikasi DNA. Finishing
dari tes DNA ini adalah mencocokan tipe-tipe DNA.
Seseorang dapat dikatakan memiliki hubungan
darah jika memiliki 16 STR yang sama dengan kelurga kandungnya. Bila urutan dan
pengulangan sama, maka kedua orang yang dicek memiliki ikatan saudara kandung
atau hubungan darah yang dekat. Jumlah ini cukup kecil dibandingkan dengan
keseluruhan ikatan spiral dalam tubuh kita yang berjumlah miliaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar