Google ads

Sabtu, 04 April 2015

Surveilens campak



Campak
Penyakit campak dikenal juga sebagai morbili atau measles, merupakan penyakit yang sangat menular (infeksius) yang disebabkan oleh virus. 90% anak yang tidak kebal akan terserang penyakit campak. Campak adalah penyakit infeksi sistemik yang dimulai infeksi pada bagian epitel saluran pernafasan di nasopharing. Virus campak dikeluarkan dari nasopharing mulai dari masa prodromal sampai 3-4 hari setelah rash. Manusia diperkirakan satu-satunya reservoir, walaupun monyet dapat terinfeksi tetapi tidak berperan dalam penyebaran (Kemenkes, 2012; WHO, 2011).
Penyakit ini disebabkan oleh virus RNA dari genus Morbillivirus, dari keluarga Paramyxoviridae yang mudah mati karena panas dan cahaya. Dimana cara dan penularan penyakit dari orang ke orang melalui percikan ludah dan transmisi melalui udara terutama melalui batuk, bersin atau sekresi hidung dengan masa penularan 4 hari sebelum rash sampai 4 hari setelah timbul rash, puncak penularan pada saat gejala awal (fase prodromal), yaitu pada 1-3 hari pertama sakit. Masa inkubasi penyakit ini selama 7-18 hari, rata-rata 10 hari, dengan gejala awal berupa demam, konjungtivitis, pilek, batuk dan bintik-bintik kecil dengan bagian tengah berwarna putih atau putih kebiru-biruan dengan dasar kemerahan di daerah mukosa pipi. Gejala ini kemudian diikuti bercak khas kemerahan di kulit, kadang-kadang berakhir dengan pengelupasan kulit berwarna kecoklatan (Kemenkes, 2012).
Sebagian besar penderita campak akan sembuh, akan tetapi komplikasi sering terjadi pada anak usia < 5 tahun dan penderita dewasa usia > 20 tahun. Kasus campak pada penderita malnutrisi dan defisiensi vitamin A serta immune deficiency (HIV), komplikasi campak dapat menjadi lebih berat atau fatal. Komplikasi yang sering terjadi yaitu diare, bronchopneumonia, malnutrisi, otitis media, kebutaan, encephalitis, dan ulkus mucosa mulut. Kematian penderita campak umumnya disebabkan oleh komplikasinya, seperti  bronchopneumonia, diare berat dan gizi buruk serta penanganan yang terlambat (RI, 2011).

A.    Sistem Surveilens
Surveilans epidemiologi adalah kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus terhadap masalah–masalah kesehatan dan kondisi yang memepengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit atau masalah–masalah kesehatan tersebut, agar dapat melakukan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi kepada penyelenggara program (Depkes, 2004).
Berdasarkan pengertian tersebut maka kegiatan surveilans epidemiologi mempunyai empat kegiatan utama yaitu:
1.           Pengumpulan data yang relevan pada suatu populasi dan wilayah geografi tertentu,
2.           Pengolahan data sehingga menjadi suatu susunan data yang berarti,
3.           Interprestasinya secara teratur
4.           Penyebarluasan kepada mereka yang menangani program kesehatan dan pemberantasan
Menurut Depkes RI tahun 2004, tujuan surveilans adalah sebagai berikut:
1.           Memantau kecendrungan penyakit
2.           Deteksi dan prediksi terjadinya KLB
3.           Memantau kemajuan suatu program pemberantasan
4.           Menyediakan informasi untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan kesehatan
5.           Pembuatan kebijaksanaan pemberantasan penyakit
1.      Unsur-unsur sistem surveilans
Menurut Lapau (2010) sistem surveilans ada beberapa unsur yaitu:
a.       Tujuan sistem surveilans
Menurut Depkes (2008) tujuan surveilans harus memiliki tujuan yang jelas, tanpa tujuan maka surveilans epidemiologi tak perlu dilaksanakan. Secara khusus tujuan surveilans adalah:
1)      Memantau kecendrungan penyakit
Setiap program pemberantasan penyakit mempunyai sasaran pembasmi atau mengurangi kesakitan atau penyakit tersebut. Dengan cara mengikuti data rutin penyakit yang dikumpulkan, maka akan dapat mengetahui kecendrungan kesakitan atau kematian penyakit tersebut dari waktu ke waktu, apakah terjadi penurunan atau belum ada perubahan.
2)      Deteksi dan prediksi terjadinya KLB
Data penyakit potensial KLB yang dikumpulkan secara rutin melalui laporan mingguan atau laporan kesakitan bulanan puskesmas yang ditampilkan dalam grafik garis secara mingguan atau bulanan memberikan dapat informasi tentang kemungkinan letusan KLB penyakit menular di suatu daerah terjadi secara piodik 3-5 tahun.
3)      Memantau kemajuan program
Surveilans sebagai sarana penunjang suatu program, maka setiap saat harus mampu memberikan informasi tentang kemajuan program tersebut.
4)      Menyediakan informasi untuk perencanaan dan pelayanan kesehatan
Data survelans dapat mengenalkan epidemiologi suatu penyakit, sehingga dapat  untuk suatu perencanaan.
5)      Pembuatan kebijakan pemberantasan penyakit
b.      Pengolahan dan analisis data
Pengetahuan yang mendalam tentang pola suatu kejadian penyakit dalam suatu wilayah pelayanan kesehatan diperlukan untuk mengetahui perubahan resiko terkena penyakit dalam jangka penjang. Pengetahuan ini hanya dapat diperoleh melalui analisis data surveilans yang ada secara terus menerus dan sitematik.
Informasi data diperoleh melalui pengolahan data, dan selanjutnya disajikan dalam bentuk tabel-tabel, grafik, Charts dan mapping, yang menjelaskan kejadian tiap penyakit di hubungkan dengan waktu, tempat dan orang.
Untuk melakukan analisa epidemiologi sangat dibutuhkan kemampuan yang memadai dibidang epidemiologi, wawasan yang luas, dan berorientasi pada tujuan-tujuan surveilans epidemiologi itu di kembangkan.
c.       Ketepatan diagnosis
Bagaimana mendiagnosis penyakit tersebut.
d.      Kelengkapan data
Kelengkapan laporan yaitu presentasi laporan yang seharusnya di terima atau dikirim dibandingkan dengan kenyataan laporan yang di terima dalam waktu tertentu. Laporan tidak lengkap akan mempengaruhi hasil analisa data tersebut.
e.       Ketepatan data
Ketepatan waktu laporan berarti waktu laporan diterima dinas kesehatan kabupaten/kota dengan waktu laporan yang telah disepakati atau ditetapkan bersama.
f.       Partisifasi fasilitas kesehatan
 Semua programmer dan jaringan di luar gedung akan melaporkan data ke pusat/pengelola data puskesmas, untuk selanjutnya pengelola data akan merekap dan memberikan feedback kepada masing-masing programmer di wilayah puskesmas sesuai dengan indikator dan variabel terkait seperti balai pengobatan, dokter prektek dan bidan praktek (Dinkes, 2007) .
g.      Akses ke pelayanan kesehatan
Akses pelayanan kesehata adalah perkiraan warga masyarakat yang dapat menggunakan pelayanan kesehatan, yang tergantung pada jarak, sosial ekonomi, budaya dan lain-lain (Lapau, 2010).
h.      Konsistensi
Konsistensi data artinya data yang dimuat di dalam laporan tersebut data yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaran pengisiannya oleh petugas pada sumber data terutama di puskesmas dan rumah sakit.

2.         Surveilans Campak
Surveilans merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memantau distribusi penyakit dan mengevaluasi status kesehatan  suatu  populasi,  dimulai  dari  kegiatan pengumpulan,  pengolahan,  analisis  dan  intrepretasi data yang dilaksanakan secara  berkelanjutan,  yang terkait  dengan  respons  segera  maupun  terencana.
a.    Tujuan surveilans campak (Kemenkes, 2012)
1)   Tujuan Umum
a)    Mengidentifikasi daerah maupun populasi risiko tinggi kemungkinan akan terjadinya transmisi campak.
Dapat diketahui setelah dilakukan analisis terhadap cakupan imunisasi dengan menghitung jumlah balita rentan dan melakukan kajian terhadap data campak dari laporan rutin maupun hasil penyelidikan KLB. Daerah ini akan menjadi prioritas pelaksanaan imunisasi tambahan.
b)      Memantau kemajuan program pemberantasan campak.
Kajian cakupan imunisasi maupun kasus campak dari laporan rutin maupun hasil penyelidikan KLB akan dapat diketahui fase pengendalian untuk masuk fase eliminasi dan seterusnya. Fase ini akan dapat mengarahkan program tentang strategi yang akan dilakukan.
2). Tujuan Khusus
a)      Terlaksananya pengumpulan data campak untuk mengetahui gambaran epidemiologi yang meliputi waktu, tempat kejadian, umur dan status imunisasi di setiap puskesmas dan rumah sakit.
b)      Terlaksananya penyelidikan epidemiologi setiap KLB campak dan konfirmasi laboratorium.
c)      Terlaksananya analisis data campak dan faktor risiko di setiap tingkat administrasi kesehatan.
d)     Terdiseminasinya hasil analisis/informasi kepada unit terkait.
e)      Terwujudnya pengambilan keputusan dengan menggunakan data surveilans.
b.      Kegiatan surveilans campak (Kemenkes, 2012)
Untuk mendapatkan gambaran kasus campak pasti maka dilakukan Surveilans campak berbasis individu (Case Based Measles surveillance atau CBMS), dimana setiap kasus campak klinis dicatat secara individual (case linelisted) dan konfirmasi laboratorium dengan pemeriksaan serologis (IgM) serta setiap KLB campak dilakukan “fully investigated”.
Setelah dilaksanakan follow up campaign 2009-2011, diharapkan insiden dan daerah endemis campak menurun. Oleh sebab itu surveilans campak secara bertahap dilakukan hampir sama dengan surveilans pada fase eliminasi (transisi menuju eliminasi) dengan menggunakan indikator eliminasi.
a)    Pelaksanaan di Tingkat Puskesmas
1.    Pengumpulan data
Sumber data surveilans rutin di puskesmas adalah:
a.       Puskesmas, puskesmas pembantu
Semua kasus campak yang datang ke puskesmas dan puskesmas pembantu ditanyakan pada keluarga penderita apakah ada kasus yang sama di sekitar tempat tinggal atau teman sekolah penderita. Apakah keluarga penderita ada menyatakan kasus lain, maka petugas kesehatan harus melakukan pengecekan ke lapangan untuk mencari kasus tambahan lainnya. Jika jumlah kasus memenuhi criteria KLB, maka dilakukan penyelidikan epidemiologi KLB campak.
b.      Praktik dokter, bidan, perawat dan pelayanan kesehatan swasta lainnya.
Pelayanan kesehatan swasta termasuk dokter, bidan, perawat praktik swasta diminta mencatat ke formulir C1 semua kasus tersangka campak dan melaporkan ke puskesmas di wilayah kerjanya setiap bulan. Laporan dapat juga dilakukan secara aktif yaitu petugas puskesmas mengambil secara aktif setiap minggu atau minimal setiap bulan, terutama di daerah perkotaan. Pelayanan kesehatan swasta diprioritaskan pada pelayanan yang banyak pasien.
c.       Masyarakat/Posyandu maupun petugas desa siaga.
Penderita campak pada umumnya jarang mencari pengobatan ke pelayanan kesehatan, sehingga tidak tercatat dalam pelaporan yang sudah ada. Oleh sebab itu perlu peran aktif kader/petugas desa siaga untuk mendorong masyarakat melaporkan ke petugas kesehatan terdekat apabila menemukan adanya kasus campak di daerahnya. Kasus campak yang tidak datang ke pelayanan kesehatan dapat dilaporkan melalui kader/petugas desa siaga atau petugas kesehatan terdekat. Kasus campak yang dilaporkan oleh kader/petugas desa siaga harus dikonfirmasi oleh petugas puskesmas sebelum dicatat kedalam form C1.
Setiap kasus campak yang datang ke pelayanan kesehatan ditindak lanjuti dengan melakukan pencarian informasi kasus tambahan di sekitar tempat tinggal penderita. Apabila ditemukan kasus tambahan dicatat dalam C-1, jika jumlah kasus memenuhi criteria KLB, maka dilakukan penyelidikan epidemiologi KLB.

2.      Pencatatan dan Pelaporan
1)      Petugas surveilans harus memastikan bahwa setiap kasus campak yang ditemukan, baik yang berasal dari dalam maupun luar wilayah kerja, telah dicatat dalam form C1 dan dilaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota setiap bulan.
2)      Setiap minggu direkap dalam W2/PWS KLB dan dilaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota sebagai alat SKD KLB.
Khusus untuk puskesmas yang tidak mempunyai akses mingguan ke kabupaten, laporan mingguan (W2/PWS KLB) dapat dikirim ke kabupaten menggunakan SMS dan laporan tertulis dikirim setiap bulannya dan setiap kasus campak yang datang ke puskesmas diberi nomor epid oleh petugas puskesmas.

3.      Pengambilan spesimen
1)      Puskesmas
Kasus campak yang datang di puskesmas diambil sampel darah untuk mendapatkan serum. Serum ini dikirim langsung atau setiap hari senin atau kamis ke kabupaten/propinsi. Bila tidak dikirim langsung, spesimen disimpan di lemari es (bukan di freezer).

2)      Praktik swasta
Rujuk ke laboratorium rumah sakit atau laboratorium puskesmas untuk pengambilan spesimen serum.

4.      Umpan balik
Sasaran umpan balik dari sistem surveilans campak ini yaitu Kepala puskesmas, seluruh pengelola program, dan petugas pustu dengan mengadakan pertemuan MINILOK bulanan puskesmas untuk membahas PWS Imunisasi, maping populasi rentan (area map), spot map kasus campak, KLB maupun rutin, grafik kecenderungan kasus campak, status imunisasi kasus dan distribusi kasus menurut umur serta permasalahan imunisasi dan surveilans secara umum (logistik, ketenagaan, dan lain-lain).

3.         Penilaian unsur-unsur sistem surveilens
Menurut Lapau (2010) Untuk melakukan penilaian secara praktis dilakukan dengan unsur-unsur penilaian sistem surveilans sebagai berikut :
1.      Tujuan surveilans
Penilaian ini dilakukan sendiri oleh penilai yang hasilnya dinyatakan sebagai berikut :
Bagus berarti memenuhi standar
Cukup berarti minimal separuh dari standar
Kurang berarti memenuhi kurang dari setandar
2.    Pengolahan dan analisis data
Penilaian ini dilakukan sendiri oleh penilai yang hasilnya dinyatakan sebagai berikut :
Bagus berarti jawaban sangat sesuai dengan tujuan yang dinyatakan
Cukup berarti jawaban hampir sesuai dengan tujuan yang dinyatakan
Kurang berarti jawaban tidak atau hampir tidak sesuai dengan tujuan itu
3.    Ketepatan diagnosis
Penilaian dinyatakan :
Bagus bila error rate <5%
Cukup bila error rate =5-10%
Kurang bila error rate >10%
Tidak ada informasi bila error rate tidak ditemukan oleh penilai
4.    Kelengkapan data
Penilaian dinyatakan :
Bagus bila kelengkapan >80%
Cukup bila kelengkapan 60%-80%
Kurang bila kelengkapan <60%
5.    Ketepatan data
Penilaian dinyatakan :
Bagus bila keterlambatan dari tanggal yang ditentukan <20%
Cukup  bila keterlambatan dari tanggal yang ditentukan 20%-80%
Kurang bila keterlambatan dari tanggal yang ditentukan >80%
6.    Partisipasi fasilitas kesehatan
Penilaian dinyatakan :
Bagus bila data didapatkan dari Puskesmas, Rumah sakit dan lain-lain termasuk swasta
Cukup bila data didapatkan dari Puskesmas dan Rumah Sakit
Kurang bila data didapatkan dari Puskesmas
7.    Akses pelayanan kesehatan
Penilaian dinyatakan :
Bagus bila banyak pelayanan kesehatan yang sudah sampai ke desa-desa
Cukup bila tidak banyak pelayanan kesehatan yang sampai ke desa-desa
Kurang bila tidak ada pelayanan kesehatan yang sampai ke desa-desa
8.    Konsistensi
Penilaian dinyatakan :
Bagus bila semua tabel dan/atau grafik menunjukkan konsisten
Cukup bila hanya sebagian tabel dan/atau grafik menunujkkan konsinten
Kurang bila semua tabel dan/atau grafik menunujkkan tidak konsinten

4.    Sumber daya
1.    Tenaga Kesehatan
Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan menurut SKN 2004 adalah tatanan yang menghimpun berbagai upaya perencanaan, pendidikan, pelatihan serta pendayagunaan tenaga kesehatan secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi–tingginya. Sementara itu, SDM kesehatan menurut PP RI No. 32 Thn 1996 adalah semua orang yang bekarja secara aktif di bidang kesehatan, baik untuk jenis tertentu yang memerlukan upaya kesehatan.
Tenaga kesehatan menurut SKN 2004 adalah semua orang yang bekerja secara aktif dan profesional dibidang kesehatan  baik yang memiliki pendidikan formal kesehatan maupun tidak, yang untuk jenis tertentu memerlukan upaya kesehatan.
PP RI No. 32 Thn 1996. tentang tenaga kesehatan, pasal 1:
a.         Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan;
b.         Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan;
c.         Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah dan atau masyarakat.

2.      Pembiayaan Kesehatan
Pembiayaan kesehatan bersumber dari beberapa sumber yakni: Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Organisasi Masyarakat dan masyarakat itu sendiri.
Oleh karena itu, pembiayaan kesehatan yang ade kuat, terintegrasi, stabil, dan berkesinambungan memegang peran yang aamat vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai berbagai tujuan pembangunan kesehatan.
Pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan public good yang menjadi tanggungjawab pemerintah, sedangkan untuk pelayanan kesehatan perorangan pembiayaan bersifat private, kecuali pembiayaan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu menjadi tanggung- jawab pemerintah. Pembiayaan pelayanan kesehatan perorangan diselenggarakan melalui jaminan pemeliharaan kesehatan dengan mekanisme asuransi sosial yang pada waktunya diharapkan akan mencapai universal coverage sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) (Depkes, 2009).

Tidak ada komentar:

Google Ads