Google ads

Selasa, 14 April 2015

INSTALASI PUSAT STERILISASI (Central Sterile Supply Department/CSSD)



 INSTALASI PUSAT STERILISASI
Instalasi pusat sterilisasi (Central Sterile Supply Department/CSSD) merupakan unit pelayanan non struktural yang berfungsi memberikan pelayanan sterilisasi yang sesuai standar/pedoman dan memenuhi kebutuhan barang steril di rumah sakit.Instalasi Sterilisasi Pusat mempunyai fungsi menerima, memproses, memproduksi, mensterilkan, menyimpan, serta mendistribusikan instrumen medis yang telah disterilkan ke berbagai ruangan di rumah sakit untuk kepentingan perawatan dan pengobatan pasien.
Tujuan
Tujuan pendirian instalasi pusat sterilisasi antara lain:
1)      Membantu unit lain di rumah sakit yang membutuhkan kondisi steril untuk mencegah terjadinya infeksi
2)      Menurunkan angka kejaidan infeksi serta membantu mencegah dan menanggulangi infeksi nosokomial
3)      Efisiensi tenaga medis/paramedis untuk kegiatan yang berorientasi pada pelayanan terhadap pasien
4)      Menyediakan dan menjamin kualitas hasil sterilisasi terhadpa produk yang dihasilkan
 Tugas
Tugas utama instalasi pusat sterilisasi adalah:
1)      Menyiapkan peralatan medis untuk perawatan pasien
2)      Melakukan proses sterilisasi alat/bahan
3)      Mendistribusikan alat-alat yang dibutuhkan oleh ruangan perawatan, kamar operasi, maupun ruangan lainnya.
4)      Berpartisipasi dalam pemilihan peralatan dan bahan yang yang aman dan efektif serta bermutu
5)      Mempertahankan stock inventory yang memadai untuk keperluan perawatan pasien
6)      Mempertahankan standar yang telah ditetapkan
7)      Mendokumentasikan setiap aktivitas pembersihan, disinfeksi, maupun sterilisasi sebagai bagian dari program upaya pengendalian mutu.
8)      Melakukan penelitian terhadap hasil sterilisasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian infeksi bersama dengan panitia pengendalian infeksi nosokomial.
9)      Memberikan penyuluhan tentang hal-hal yang berkaitan dengan masalah sterilisasi.
10)  Menyelenggarakan pendidikan dan pengembangan staf instalasi pusat sterilisasi baik yang bersifat intern maupun ekstern.
11)  Mengevaluasi hasil sterilisasi.
4.1.3   Aktivitas fungsional
Alur aktivitas fungsional pusat sterilisasi secara umum dapat digambarakan sebagai berikut:
1)      Pembilasan. Pembilasan alat-alat yang telah digunakan tidak dilakukan di ruang perawatan.
2)      Pembersihan. Semua peralatan yang dapat dipakai ulang harus dibersihkan dengan baik sebelum dilakukan proses deinfeksi dan sterilisasi.
3)      Pengeringan. Proses pengeringan dilakukan hingga peralatan benar-benar kering.
4)      Inspeksi dan pengemasan. Setiap alat bongkar pasang harus diperiksa kelengkapannya, sementara untuk bahan linen harus diperhatikan densitas maksimumnya.
5)      Pelabelan. Setiap kemasan harus memiliki label yang menjelaskan isi kemasan, cara sterilisasi, tanggal sterilisasi, dan kadaluarsa proses sterilisasi.
6)      Pembuatan. Bahan yang dibuat dan dipersiapkan adalah kapas dan kasa balut untuk kemudian disterilkan.
7)      Sterilisasi. Proses ini sebaiknya diserahkan kepada tenaga yang terlatih.
8)      Penyimpanan. Penyimpanan harus diatur dengan memperhatikan kondisi penyimpanan yang baik.
9)      Distribusi. Dapat dilakukan dengan berbagai sistem distribusi sesuai dengan rumah sakit masing-masing.
4.1.4        Sarana fisik dan peralatan
1.    Bangunan
Luas bangunan instalasi pusat sterilisasi yang disyaratkan berbeda-beda, bergantung pada tipe/kapasitas rumah sakit.
1)      200 tempat tidur, luas bangunan kurang lebih 130 m2
2)      400 tempat tidur, luas bangunan kurang lebih 200 m2
3)      600 tempat tidur, luas bangunan kurang lebih 350 m2
4)      800 tempat tidur, luas bangunan kurang lebih 400 m2
5)      1000 tempat tidur, luas bangunan kurang lebih 450 m2
2.    Lokasi
Lokasi Instalasi CSSD sebaiknya memiliki akesibilitas pencapaian langsung dari Instalasi Bedah Sentral, ICU, Ruang Isolasi, Laboratorium dan Instalasi Pencucian Linen) dan terpisah dari sirkulasi pasien.Untuk rumah sakit yang berukuran kecil, lokasi pusat sterilisasi sebaiknya berada dekat/di wilayah kamar operasi sesuai fungsinya dan diupayakan lokasinya dekat dengan laundry.
3.    Pembangunan dan Persyaratan Ruang Sterilisasi
Pada prinsipnya, ruang sterilisasi terdiri dari ruang bersih dan ruang kotor yang didesain sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang.Pembagian ruangan disesuaikan dengan alur kerja. Ruang pusat sterilisasi dibagi menjadi 5 ruangan yaitu:
1.             Ruang dekontaminasi
Pada ruang ini, dilakukan proses penerimaan barang kotor, dekontaminasi, dan pembersihan. Ruangan ini harus direncanakan, dipelihara, dan dikontrol untuk mendukung efisiensi proses dekontaminasi dan untuk melindungi pekerja dari benda-benda yang dapat menyebabkan infeksi, racun, dan hal-hal berbahaya lainnya.
Lokasi ruang dekontaminasi harus terletak di luar lalu lintas utama di rumah sakit.Ruangan ini dirancang sebagai area tertutup dengan izin masuk terbatas.Secara fungsional, ruangan ini terpisah dari area lainnya.
Sistem ventilasi harus didesain sedemikian rupa agar udara di ruangan ini tidak mencemari udara di ruangan bersih, baik dengan cara penghisapan udara ke sistem sirkulasi udara yang memiliki filter, mengatur tekanan udara ruangan menjaid negatif, dan tidak menggunakan kipas angin. Suhu yang disarankan adalah 18° - 22°C dan kelembaban udara berkisar antara 35% sampai 75%. Untuk menjaga kebersihan, setidaknya sekali sehari dilakukan proses pembersihan yang mencakup pengepelan; pembersihan dan disinfeksi bak cuci, meja kerja, dan peralatan; pembersihan dan disinfeksi tumpahan darah sesuai ketentuan; pembersihan rak-rak penyimpanan, dinding, langit-langit, AC, dan peralatan lain seperti kipas exhaust, lampu, sprinkler, dan dueling; kontrol terhadap hewan perusak; pembuangan sampah sekali sehari, penggantian bahan/barang yang kotor, serta pemisahan sampah infectious dan non infectious.
2.             Ruang pengemasan alat
Di ruangan ini, dilakukan proses pengemasan alat untuk alat bongkar pasang, maupun pengemasan dan penyimpanan barang bersih. Pada ruangan ini, dianjurkan ada tempat penyimpanan  barang tertutup.
3.             Ruang produksi dan processing
Di ruangan ini, dilakukan pemeriksaan, pelipatan, dan pengemasan linen untuk persiapan sterilisasi.Pada daerah ini, sebaiknya juga terdapat tempat penyimpanan barang tertutup.Selain linen, pada ruang ini juga dilakukan persiapan untuk bahan seperti kain kasa, kapas, cotton swabs, dan lain-lain.
4.             Ruang sterilisasi
Di ruang ini, dilakukan proses sterilisasi alat dan bahan. Untuk sterilisasi etilen oksida, sebaiknya dibuat ruang khusus yang terpisah tetapi masih berada dalam satu unit pusat sterilisasi dan dilengkapi dengan exhaust fan.
5.             Ruang penyimpanan bahan steril
Ruang ini sebaiknya dekat dengan ruang sterilisasi.Bila digunakan mesin sterilisasi dua pintu, maka pintu belakang sebaiknya langsung berhubungan dengan ruang penyimpanan. Di ruangan ini, penerangan harus memadai, suhu dan kelembapan sama seperti ketentuan ruang dekontaminasi, ventilasi menggunakan sistem tekanan positif dengan efisiensi filtrasi partikular antara 90 – 95%. Dinding dan lantai ruangan harus terbuat dari bahan yang halus, sehingga mudah dibersihkan. Alat steril disimpan pada jarak 19 – 24 cm dari lantai dan minimum 43 cm dari langit-langit serta 5 cm dari dinding untuk menghindari penumpukan debu
pada kemasan. Alat steril tidak disimpan dekat wastafel atau saluran pipa lainnya.Lokasi ruang penyimpanan bahan steril harus jauh dari lalu lintas utama serta jendela dan pintu sesedikit mungkin serta terisolasi.
4.    Peralatan
Mesin sterilisasi harus diperiksa dan dibersihkan setiap hari, terutama recording charts dan jarum penunjuk, gasket pintu, bagian dalam chamber, dan permukaan luar lainnya.Pemeliharaan alat dapat dilakukan oleh personel rumah sakit yang terlatih, produsen alat, atau perusahaan pemberi jasa pemeliharaan yang berkualifikasi.
5.    Kalibrasi alat
Secara periodik, kalibrasi harus dilakukan sesuai dengan instruksi manual dari produsen mesin. Beberapa contoh item yang harus dikalibrasi adalah pengukur suhu dan tekanan, timer, dan elemen pencatat lainnya. Kalibrasi ulang harus dilakukan bila komponen-komponen ini mengalami perbaikan.Kalibrasi mesin sterilisasi dilakukan minimal sekali dalam setahun oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kemenkes atau agen tunggal pemegang merek alat.
6.    Dokumentasi
Setiap mesin yang ada harus memiliki dokumentasi riwayat pemeliharaan/perawatan mesin.Dokumentasi ini harus tersedia pada supervisor mesin sterilisasi, teknisi rumah sakit, atau pihak yang telah melakukan perawatan mesin. Informasi yang harus tersedia meliputi tanggal permohonan servis mesin, model dan nomor seri mesin sterilisasi, nama pemohon dan pemberi izin servis, alasan permohonan servis, deskripsi servis yang dilakukan (misal kalibrasi), jenis dan kuantitas suku cadang yang diganti, nama orang yang melakukan servis, dan tanggal perbaikan dilakukan.
7.    Alat pelindung diri
Instalasi pusat sterilisasi harus dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti apron lengan panjang yang tahan terhadap cairan atau karet yang tahan terhaap cairan kimia heavy-duty, penutup kepala, masker high-filtration, dan tight-fittinggoogle yang digunakan oleh staf khususnya pada saat melakukan prosedur yang memungkinkan terjadinya percikan atau kontaminasi cairan yang mengandung darah atau cairan tubuh lainnya. Harus ada alas kaki khusus untuk memasuki ruang dekontaminasi dan google harus dilepaskan saat meninggalkan ruang dekontaminasi.Sarung tangan, apron, dan google harus dicuci setiap hari.
4.1.5        PelayananInstalasi Pusat Sterilisasi
Dalam melaksanankan tugas sehari-hari pusat sterilisasi selalu berhubungan dengan:
·         Laundry
·         Instalasi pemeliharaan sarana
·         Intalasi farmasi
·         Sanitasi
·         Perlengkapan/logistic
·         Rawat inap, rawat jalan, IGD, OK, dll

Tatalaksana pelayanan penyediaan barang steril terdiri dari:
1)      Perencanaan dan penerimaan barang:
-          Linen
-          Instrumen
-          Sarung tangan dan bahan habis pakai (kasa/pembalut dan kapas)
2)      Pencucian
-          Linen, dilakukan di bagian laundry
-          Instrumen
-          Sarung tangan
3)      Pengemasan dan pemberian tanda
-          Linen
-          Instrumen
-          Sarung tangan
4)      Proses sterilisasi
-          Linen
-          Instrumen
-          Sarung tangan, bahan plastik, dan sebagainya.
5)      Penyimpanan dan distribusi.
6)      Pemantauan kualitas sterilisasi, yang meliputi:
- Pemantauan proses sterilisasi : indikator fisika, kimia, dan biologi.
- Pemantauan hasil sterilisasi: sterilisasi dengan tes mikrobiologi.
7)      Pencatatan dan pelaporan.

Tidak ada komentar:

Google Ads