A. Pengertian
Terapi
komplementer merupakan metode
penyembuhan yang caranya berbeda
dari pengobatan konvensional di dunia
kedokteran yang mengandalkan obat kimia dan operasi, yang dapat dilakukan oleh
tenaga kesehatan. Banyak terapi modalitas yang digunakan pada terapi
komplementer mirip dengan tindakan keperawatan seperti teknik sentuhan, masage
dan manajemen stress. Terapi
komplementer merupakan terapi tambahan
bersamaan dengan terapi utama dan berfungsi sebagai terapi suportif untuk
mengontrol gejala, meningkatkan kualitas hidup, dan berkontribusi terhadap penatalaksanaan pasien secara
keseluruhan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan.
Terapi
Komplementer adalah cara penanggulangan penyakit yang dilakukan sebagai pendukung pengobatan
medis konvensional atau sebagai pengobatan pilihan lain di luar pengobatan
medis yang konvensional.
Terapi
Komplementer adalah pengobatan non konvensional yang bukan berasal dari negara yang
bersangkutan. Misalnya, jamu bukan termasuk pengobatan komplementer tetapi
merupakan pengobatan tradisional (WHO).
Sesuai dengan Peraturan
Menteri Kesehatan definisi pengobatan komplementer tradisional-alternatif atau
sering disebut dengan CAM (Complementary Alternative Medicine) adalah
pengobatan non konvensional yang di tunjukan untuk meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat, meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan
rehabilitatif yang diperoleh melalui pendidikan terstruktur dengan kualitas,
keamanan, dan efektivitas yang tinggi berlandaskan ilmu pengetahuan biomedik.
Artinya Pengobatan komplementer adalah pengobatan tradisional yang
sudah diakui dan dapat dipakai sebagai pendamping terapi
konvesional/medis. Sedangkan pengobatan alternatif adalah
jenis pengobatan yang tidak dilakukan oleh paramedis/dokter pada umumnya,
tetapi oleh seorang ahli atau praktisi yang menguasai keahliannya tersebut
melalui pendidikan yang lain/non medis.
B.
Perkembangan Terapi Komplementer
Berdasarkan hasil Survey Sosial
Ekonomi Nasional (SUSENAS) tentang penggunaan pengobatan tradisional termasuk
di dalamnya pengobatan komplementer–alternatif yang meningkat dari tahun ke
tahun, bahkan hasil penelitian tahun 2010 telah digunakan oleh 40% dari penduduk Indonesia.
C.
Tujuan Terapi Komplementer
Terapi komplementer bertujuan untuk
memperbaiki fungsi dari sistem–sistem tubuh, terutama sistem kekebalan dan
pertahanan tubuh agar tubuh dapat menyembuhkan dirinya sendiri yang sedang
sakit, karena tubuh kita sebenarnya mempunyai kemampuan untuk menyembuhkan dirinya
sendiri, asalkan kita mau mendengarkannya dan memberikan respon dengan asupan
nutrisi yang baik dan lengkap serta perawatan yang tepat.
D. Dasar Hukum Pelayanan Pengobatan
Komplementer-Alternatif
1.
Undang-Undang
RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
·
Pasal
1 butir 16 Pelayanan kesehatan tradisional adalah pengobatan dan atau perawatan
dengan cara dan obat yang mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun
temurun secara empiris yang dapat dipertanggung jawabkan dan diterapkan sesuai
dengan norma yang berlaku di masyarakat
·
Pasal
48 Pelayanan kesehatan tradisional
·
Bab
III Pasal 59 s/d 61 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisonal
·
Peraturan
Menteri Kesehatan RI, Bab III Pasal 59 s/d 61 tentang Pelayanan Kesehatan
Tradisonal
2.
Peraturan
Menteri Kesehatan RI, No. : 1109/Menkes/Per/IX/2007 tentang penyelenggaraan
pengobatan komplementer-alternatif di fasilitas pelayanan kesehatan.
3.
Keputusan
Menteri Kesehatan RI, No. 120/Menkes/SK/II/2008 tentang standar pelayanan
hiperbarik.
4.
Keputusan
Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik, No. HK.03.05/I/199/2010 tentang pedoman
kriteria penetepan metode pengobatan komplementer – alternatif yang dapat
diintegrasikan di fasilitas pelayanan kesehatan
E. Jenis–Jenis Terapi
Komplementer
·
Nutrisi (Nutritional Therapy);
·
Terapi herbal (Herbal Therapy);
·
Terapi psiko–somatik (Mind–Body Therapy)
·
Terapi spiritual berbasis
doa (Spiritual Therapy Based on Prayer)
Menurut National Center for Complementary
and Alternative Medicine (NCCAM) Pengobatan di atas dapat dikategorikan
menjadi 5 kategori yang kadangkala satu jenis pengobatan bisa mencakup beberapa
kategori. Sistemnya adalah:
1.
Alternative Medical System/ Healing System–non medis
terdiri dari Homeopathy, Naturopathy, Ayurveda dan
Traditional Chinese Medicine (selanjutnya disingkat TCM) seven chakras-ayurveda
2.
Mind Body Intervention
terdiri atas Meditasi, Autogenics, Relaksasi
Progresif, Terapi Kreatif, Visualisasi Kreatif, Hypnotherapy, Neurolinguistik
Programming (NLP), Brain Gym, dan Bach Flower Remedy.
3.
Terapi Biologis
terdiri dari Terapi Herbal, Terapi Nutrisi, Food
Combining, Terapi Jus, Makrobiotik, Terapi Urine, Colon Hydrotherapy.
4.
Manipulasi Anggota Tubuh
terdiri atas Pijat/Massage, Aromatherapy,
Hydrotherapy, Pilates, Chiropractic, Yoga, Terapi Craniosacral, Teknik Buteyko.
5.
Terapi Energi
terdiri dari Akupunktur, Akupressur, Refleksiologi,
Chi Kung, Tai Chi, Reiki, dan Prana healing.
F.
Obat–Obat yang Digunakan dalam Terapi
Komplementer
a.
Obat-obat komplementer yang dipergunakan
adalah obat yang bersifat natural yaitu
mengambil bahan dari alam. Bahan-bahan yang dipergunakan dalam
pengobatan komplementer sebelumnya harus dikaji dan diteliti keefektivitasannya
dan keamanannya, seperti jamu–jamuan, rempah
yang sudah dikenal (jahe, kunyit, temu lawak dan sebagainya).
b.
Pendekatan lain seperti
menggunakan energi tertentu yang mampu mempercepat proses penyembuhan, hingga
menggunakan doa tertentu yang diyakini secara spiritual memiliki kekuatan
penyembuhan.
Di Indonesia ada 3 jenis teknik
pengobatan komplementer yang telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan
untuk dapat diintegrasikan ke dalam pelayanan konvensional, yaitu sebagai
berikut :
1.
Akupunktur medik yang dilakukan oleh dokter umum
berdasarkan kompetensinya. Metode yang berasal dari Cina ini diperkirakan
sangat bermanfaat dalam mengatasi berbagai kondisi kesehatan tertentu dan juga
sebagai analgesi (pereda nyeri). Cara kerjanya adalah dengan mengaktivasi berbagai
molekul signal yang berperan sebagai komunikasi antar sel. Salah satu pelepasan
molekul tersebut adalah pelepasan endorphin yang banyak berperan pada
sistem tubuh.
2.
Terapi hiperbarik, yaitu suatu metode terapi
dimana pasien dimasukkan ke dalam sebuah ruangan yang memiliki tekanan udara 2–3
kali lebih besar daripada tekanan udara atmosfer normal (1 atmosfer), lalu
diberi pernapasan oksigen murni (100%). Selama terapi, pasien boleh membaca,
minum, atau makan untuk menghindari trauma pada telinga akibat tingginya
tekanan udara.
3.
Terapi herbal medik, yaitu terapi dengan menggunakan
obat bahan alam, baik berupa herbal terstandar dalam kegiatan pelayanan
penelitian maupun berupa fitofarmaka. Herbal terstandar yaitu herbal yang telah
melalui uji preklinik pada cell line atau hewan coba, baik terhadap
keamanan maupun efektivitasnya. Terapi dengan menggunakan herbal ini akan
diatur lebih lanjut oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Ada beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut :
·
sumber daya manusia harus tenaga dokter dan atau dokter gigi yang sudah
memiliki kompetensi.
·
Bahan yang digunakan harus yang sudah terstandar dan dalam bentuk sediaan
farmasi.
·
Rumah sakit yang dapat melakukan pelayanan penelitian harus telah mendapat izin
dari Departemen Kesehatan Republik Indonesia dan akan dilakukan pemantauan
terus–menerus.
Dari 3 jenis teknik pengobatan
komplementer yang ada, daya efektivitasnya untuk mengatasi berbagai jenis
gangguan penyakit tidak bisa dibandingkan satu dengan lainnya karena masing–masing
mempunyai teknik serta fungsinya sendiri–sendiri. Terapi hiperbarik misalnya,
umumnya digunakan untuk pasien–pasien dengan gangren supaya tidak
perlu dilakukan pengamputasian bagian tubuh. Terapi herbal, berfungsi dalam
meningkatkan daya tahan tubuh. Sementara, terapi akupunktur berfungsi
memperbaiki keadaan umum, meningkatkan sistem imun tubuh, mengatasi konstipasi
atau diare, meningkatkan nafsu makan serta menghilangkan atau mengurangi efek
samping yang timbul akibat dari pengobatan kanker itu sendiri, seperti mual dan
muntah, fatigue (kelelahan) dan neuropati.
Pada beberapa rumah sakit di
Indonesia, pengobatan komplementer ini pun mulai diterapkan sebagai terapi
penunjang atau sebagai terapi pengganti bagi pasien yang menolak metode
pengobatan konvensional. Terapi komplementer ini juga dapat dilakukan atas
permintaan pasien sendiri ataupun atas rujukan para dokter lainnya. Diharapkan
dengan penggabungan pengobatan konvensional dan pengobatan komplementer ini
bisa didapatkan hasil terapi yang lebih baik.
Di Indonesia, Rumah Sakit Kanker “
Dharmais “ Jakarta merupakan satu dari 4 rumah sakit yang telah ditunjuk oleh
Departemen Kesehatan untuk melaksanakan dan mengembangkan pengobatan
komplementer ini. Untuk saat ini, pengobatan komplementer yang sudah tersedia
adalah pengobatan akupunktur medik. Sedangkan untuk terapi menggunakan herbal
medik sedang dalam persiapan. 3 rumah sakit lain yang dipercaya untuk terapi
pengobatan komplementer oleh Departemen Kesehatan adalah Rumah Sakit
Persahabatan Jakarta, Rumah Sakit Dokter Soetomo Surabaya, dan Rumah Sakit
Kandouw Manado.
G. Diagnosa
Alternatif
melalui Foto aura, Iridologi, Radiestesi, Kinesiologi,
dan Diagnosa TCM
3 komentar:
terima kasih atas tulisannya... begitu membantu
T. Kasih infonya Mas... kalau mau info lebih lanjut tentang terapi komplementer bisa Mas... T. Kasih
Sangat jelas dan lengkap, thanks ya
Bagi yang memiliki online shop dan ingin membuat website toko online lengkap, desain menarik, gratis penyebaran, SEO, Backlink, agar usaha nya mudah ditemukan banyak pembeli di internet, sehingga bisa meningkatkan penjualan, klik ya.. Jasa Pembuatan Website Toko Online Murah
Pusat Penjualan Hijab Jilbab Kerudung Terbaru harga termurah di Indonsia : Grosir Jilbab Murah di Indonesia.
Posting Komentar