Ramuan tradisional adalah ramuan yang terbuat dari
bahan-bahan tumbuhan yang berkhasiat dan sudah biasa digunakan masyarakat
setempat. Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan berupa bahan
tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan galenik, atau campuran dari
bahan-bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan
berdasarkan pengalaman (Maryani, 2003).
Kekayaan jenis tanaman yang tumbuh di Indonesia
sangat berlimpah, termasuk didalamnya adalah tanaman yang dapat dimanfaatkan
untuk tujuan pengobatan. Namun informasi akurat tentang khasiatnya belum banyak
dipublikasikan, sehingga pemanfaatan tanaman untuk tujuan pengobatan selama ini
hanya didasarkan pada pengalaman turun temurun. Informasi tersebut berbeda pada
setiap daerah, sehingga diketahui satu jenis tanaman memiliki fungsi beragam untuk tujuan pengobatan (Mursito,
2000). Pemanfaatan obat tradisional dan atau obat bahan alam untuk penanggulangan penyakit masih kurang
atau belum digunakan dalam pelayanan
kesehatan normal, karena masih terbatasnya pembuktian keamanan dan khasiatnya
secara alamiah (Anonim, 2002).
Obat tradisional merupakan produk yang
dibuat dari bahan alam yang jenis dan sifat kandungannya sangat beragam
sehingga untuk menjamin mutu obat tradisional diperlukan cara pembuatan yang
baik dengan lebih memperhatikan proses produksi dan penanganan bahan baku.
Tablet yang akan dibuat berasal dari simplisia,
Simplisia adalah
bahan alamiah yang dipergunakan sebagai obat tradisional yang belum mengalami pengolahan
apapun juga dan kecuali dinyatakan lain merupakan bahan yang dikeringkan.
Dimana memerlukan bahan awal yang merupakan bahan baku dan bahan pengemas yang
digunakan dalam pembuatan suatu produk obat tradisional dan bahan baku
yaitu simplisia, sediaan galenik, bahan
tambahan atau bahanlainnya, baik yang berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat,
yang berubahmaupun yang tidak berubah, yang digunakan dalam pengolahan obat
tradisional, walaupun tidak semua bahan tersebut masih terdapat didalam produk ruahan.
Cara produksi obat
tradisional yang baik (CPOTB)
Cara Pembuatan Obat Tradisional yang
Baik (CPOTB) meliputi seluruh aspek yang menyangkut pembuatan obat tradisional,
yang bertujuan untuk menjamin agar produk yang dihasilkan senantiasa memenuhi
persyaratan mutu yang telah ditentukan sesuai dengan tujuan penggunaannya. Mutu
produk tergantung dari bahan awal, proses produksi dan pengawasan mutu,
bangunan, peralatan dan personalia yang menangani. Penerapan CPOTB merupakan
persyaratan kelayakan dasar untuk menerapkan sistem jaminan mutu yang diakui
dunia internasional. Untuk itu sistem mutu hendaklah dibangun, dimantapkan dan
diterapkan sehingga kebijakan yang ditetapkan dan tujuan yang diinginkan dapat
dicapai. Dengan demikian penerapan CPOTB merupakan nilai tambah bagi produk
obat tradisional Indonesia agar dapat bersaing dengan produk sejenis dari
negara lain baik di pasar dalam negeri maupun internasional.
Mengingat
pentingnya penerapan CPOTB maka pemerintah secara terus menerus memfasilitasi
industri obat tradisional baik skala besar maupun kecil untuk dapat menerapkan
CPOTB melalui langkah-langkah dan pentahapan yang terprogram. Dengan
adanya perkembangan jenis produk obat bahan alam tidak hanya dalam bentuk Obat
Tradisional (Jamu), tetapi juga dalam bentuk Obat Herbal Terstandar dan
Fitofarmaka, maka Pedoman Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik ini dapat
pula diberlakukan bagi industri yang memproduksi Obat Herbal Terstandar dan
Fitofarmaka.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam CPOTB adalah:
1. Obat tradisional adalah
bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan,bahan hewan, bahan mineral,
sediaan sarian atau galenik, atau campuran daribahan tersebut, yang secara
turun menurun telah digunakan untuk pengobatanberdasarkan pengalaman.
2. Bahan
awal adalah bahan baku dan bahan pengemas yang digunakan dalam pembuatan
suatu produk obat tradisional.
3. Bahan baku adalah
simplisia, sediaan galenik, bahan tambahan atau bahan lainnya, baik yang
berkhasiat maupun yang tidak berkhasiat, yang berubah maupun yang tidak
berubah, yang digunakan dalam pengolahan obat tradisional,walaupun tidak semua
bahan tersebut masih terdapat didalam produk ruahan.
4. Simplisia adalah
bahan alamiah yang dipergunakan sebagai obat tradisional yang belum mengalami
pengolahan apapun juga dan kecuali dinyatakan lain merupakan bahan yang
dikeringkan.
5. Bahan pengemas adalah
semua bahan yang digunakan untuk pengemasan produk ruahan untuk menghasilkan
produk jadi.
6. Produk antara adalah
bahan atau campuran bahan yang masih memerlukan satu atau lebih tahap
pengolahan lebih lanjut untuk menjadi produk ruahan.
7. Produk ruahan adalah
bahan atau campuran bahan yang telah selesai diolah yang masih memerlukan tahap
pengemasan untuk menjadi produk jadi.
8. Produk jadi adalah
produk yang telah melalui seluruh tahap proses pembuatan obat tradisional.
9. Pembuatan
adalah seluruh rangkaian kegiatan yang meliputi pengadaan bahan awal
termasuk penyiapan bahan baku, pengolahan, pengemasan, pengawasan mutu sampai
diperoleh produk jadi yang siap untuk didistribusikan.
10.
Produksi adalah semua
kegiatan pembuatan dimulai dari pengadaan bahan awal termasuk penyiapan bahan
baku, pengolahan, sampai dengan pengemasan untuk menghasilkan produk jadi.
11.
Pengolahan adalah seluruh
rangkaian kegiatan mulai dari penimbangan bahan baku sampai dengan
dihasilkannya produk ruahan.
12. Pengemasan adalah kegiatan
mewadahi, membungkus, memberi etiket dan atau kegiatan lain yang dilakukan
terhadap produk ruahan untuk menghasilkan produk jadi.
13. Pengawasan
dalam proses adalah pemeriksaan dan pengujian yang ditetapkan dan
dilakukan dalam suatu rangkaian proses produksi, termasuk pemeriksaan dan pengujian
yang dilakukan terhadap lingkungan dan peralatan dalam rangka menjamin bahwa
produk akhir (jadi) memenuhi spesifikasinya.
14.
Pengawasan mutu (quality control)
adalah semua upaya pemeriksaan dan pengujian selama pembuatan untuk
menjamin agar obat tradisional yangdihasilkan memenuhi persyaratan yang
ditetapkan.
15.
Sanitasi adalah segala
upaya yang dilakukan untuk menjamin kebersihan sarana pembuatan, personil,
peralatan dan bahan yang ditangani.
16.
Dokumentasi adalah catatan
tertulis tentang formula, prosedur, perintah dan catatan tertulis lainnya yang
berhubungan dengan pembuatan obat tradisional.
17.
Verifikasi adalah suatu
tindakan pembuktian dengan cara yang sesuai bahwa tiap bahan, perlengkapan,
prosedur kegiatan yang digunakan dalam pembuatan obat tradisional senantiasa
mencapai hasil yang diinginkan.
18. Inspeksi
diri adalah kegiatan yang dilakukan untuk menilai semua aspek, mulai
dari pengadaan bahan sampai dengan pengemasan dan penetapan tindakan perbaikan
yang dilakukan oleh semua personal industri obat tradisional sehingga seluruh
aspek pembuatan obat tradisional dalam industri obat tradisional tersebut selalu
memenuhi CPOTB.
19.
Bets adalah sejumlah
produk obat tradisional yang diproduksi dalam satu siklus pembuatan yang
mempunyai sifat dan mutu yang seragam.
20.
Lot adalah bagian tertentu dari
suatu bets yang memiliki sifat dan mutu yang seragam dalam batas yang telah ditetapkan.
21.
Kalibrasi adalah
kombinasi pemeriksaan dan penyetelan suatu instrumen agar memenuhi syarat batas
keakuratan menurut standar yang diakui.
22.
Karantina adalah status suatu
bahan atau produk yang dipisahkan baik secara fisik maupun secara sistem,
sementara menunggu keputusan pelulusan atau penolakan untuk diproses, dikemas
atau didistribusikan.
23.
Nomor bets atau nomor lot adalah
suatu rancangan nomor dan atau huruf yang menjadi tanda riwayat suatu bets atau
lot secara lengkap, termasuk pemeriksaan mutu dan pendistribusiannya.
24.
Diluluskan (released) adalah
status bahan atau produk yang boleh digunakan untuk diproses, dikemas atau
didistribusikan.
25.
Produk kembalian adalah
produk yang dikembalikan dari semua mata rantai distribusi ke pabrik.
26.
Penarikan kembali (recall) adalah
kegiatan menarik kembali produk dari semua mata rantai distribusi apabila
ditemukan adanya produk yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan
penandaan atau adanya efek yang merugikan kesehatan.
27.
Keluhan adalah suatu
pengaduan dari pelanggan atau konsumen mengenai kualitas, kuantitas, khasiat
dan keamanan.
Dalam pembuatan tablet dari bahan tradisional selain
zat aktif dan bahan tambahan perlu juga memperhatikan sifat fisika dari
masing-masing bahan. Pembuatan tablet yang diharapkan memenuhi standar
persyaratan yang terdapat pada buku resmi. Permasalahan yang ada dalam
pembuatan tablet dari bahan tradisional tentu ada, diantaranya:
1. Sifat
fisik dari bahan tradisional
Cara penyarian (ekstraksi)
hendaklah menggunakan metoda yang tercantum dalam buku-buku resmi dan atau
buku-buku standar lainnya.Penyarian dengan pemanasan hendaklah dilakukan pada
suhu yang sesuai. Sari (ekstrak) yang dihasilkan hendaklah diuji untuk
memastikan bahwa sari tersebut memenuhi syarat yang ditetapkan.
2. Sifat
bahan tambahan
Kita
harus bisa memastikan apakah bahan tambahan kita bisa bersatu dengan ekstrak
atau zat aktif, dan dapat menghasilkan suatu sediaan yang baik yang terdiri
dari bahan pengisi, pengikat, pelincir, perasa dan pewarna.
3. Alat
yang digunakan dalam pengeringan ekstrak
Dalam
pengeringan ekstrak terdapat berbagai cara dengan menggunakan alat fluidized
bed drying, freez drying dan oven.
fluidized
bed dryer yaitu suatu pengering
menggunakan alat dimana proses pengeringannya lebih efektif, dan dapat
digunakan sebagai granulator, caranya ekstrak dan bahan pengisi disemprotkan
hembusan udara panas, dan terjadilah proses granulasi. Dalam proses granulasi
tersebut pelarut dalam ekstrak yang telah disemprotkan ke serbuk pengisi akan
menguap dengan adanya hembusan udara panas. Kandungan zat aktif dalam ekstrak
berbentuk partikel halus yang menempel pada permukaan bahan pengisi (Soebagyo,
1986). Pengeringan ekstrak yang lain freez
dryer yaitu laju pengeringan akan cepat
berlangsung jika suhu udara pengering tinggi dan kelembapan udara pengering
rendah. Untuk proses pengeringan beku (freeze dryer), menurut Muchtadi
1992, bahan yang dikeringkan terlebih dahulu dibekukan kemudian dilanjutkan
dengan pengeringan menggunakan tekanan rendah sehingga kandungan air yang sudah
menjadi es akan langsung menjadi uap, dikenal dengan istilah sublimasi.
Cara pengeringan yang lain adalah menggunakan oven, oven adalah alat
yang digunakan untuk mengeringkan
suatu bahan basah menjadi bahan kering agar dapat disimpan dalam jangka waktu yang lama, prosesnya
mengeringkan sediaan menjadi bebas air, dalam jangka waktu satu sampai dua hari
(Muchtadi, 1992)
4. Peralatan
dalam proses pembuatan
Prosedur sanitasi peralatan hendaklah
dirancang dengan tepat agar dapat dicegah pencemaran peralatan oleh bahan
pembersih atau bahan untuk sanitasi. Peralatan sebelum dipakai hendaklah
diperiksa lagi untuk memastikan kebersihannya. Peralatan setelah digunakan hendaklah
dibersihkan baik bagian luar maupun bagian dalam sesuai dengan prosedur, serta
dijaga dan disimpan dalam kondisi bersih dan diberi tanda. Peralatan yang dapat
dipindah-pindahkan pembersihan dan penyimpanannya hendaklah dilakukan dalam
ruangan yang terpisah dari ruangan pengolahan.
5. Evaluasi
Sediaan
yang berasal dari bahan alam biasanya evaluasi memberikan hasil yang
kurang optimal dari pada bahan yang
berasal dari sintesis. Yang pada tablet meliputi Keseragaman ukuran dan bobot, kekerasan,
kerapuhan, waktu hancur.
Pengolahan
bentuk pil dan tablet:
a.
Pembuatan larutan atau suspensi dan penggunaannya dalam proses granulasi
hendaklah dilakukan sedemikian rupa sehingga risiko pencemaran dan pertumbuhan
jasad renik dapat dicegah;
b.
Bahan penabur atau bahan pelumas yang berhubungan langsung dengan bahan yang
diolah hendaklah bersifat netral dan tidak toksis;
c.
Untuk mencegah terjadinya campur aduk antar produk antara, hendaklah dilakukan
pengendalian baik secara fisik, prosedur maupun pencantuman label
d. Hendaklah tersedia alat timbang untuk dipakai
dalam pemantauan berat pil atau tablet yang sedang dalam proses;
e.
Pil atau tablet yang diambil dari ruang
pencetakan untuk keperluan pengujian atau keperluan lain tidak boleh
dikembalikan lagi kedalambets yang bersangkutan;
f.
Pil atau tablet yang ditolak dan
disingkirkan hendaklah ditempatkan dalam wadah yang diberi label dengan jelas
mengenai status dan jumlahnya, untuk tindakan lebih lanjut;
g.
Udara yang dialirkan kedalam panci penyalut untuk pengeringan hendaklah udara
bersih;
h.
Larutan penyalut dibuat dan digunakan dengan cara yang dapat menekan risiko
pertumbuhan jasad renik seminimal
mungkin.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2002, Tanaman Obat Indonesia, Cakrawala Iptek, Jakarta,.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. 2005, Pedoman Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik, Jakarta.
Anonim.
2002, Tanaman Obat Indonesia, Cakrawala Iptek, Jakarta,.
Maryani, H. 2003, Tanaman
Obat Untuk Mengatasi Penyakit Pada Usila, Agro Media, Jakarta,.
Muchtadi,
D. 1992, Fisiologi Pasca Panen Sayuran
dan Buah-buahan. PAU Pangan dan Gizi, IPB. Bogor.halaman 565
Mursito,
B. 2000, Ramuan Tradisional Untuk
Kesehatan Anak, Penebar Swadaya, Jakarta,.
1 komentar:
bagus sekali kak
Posting Komentar