Google ads

Rabu, 13 Januari 2016

Demam Berdarah Dengue (DBD)

A.  Demam Berdarah Dengue (DBD)
1.    Definisi
Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan oleh nyamuk aedes aegypty, yang ditandai dengan demam mendadak 2 sampai 7 hari tanpa penyebab yang jelas, lemah/lesu, gelisah, nyeri ulu hati, disertai tanda pendarahan dikulit berupa bintik perdarahan, lebam atau ruam, kadang-kadang mimsan, berak darah, kesadaran menurun atau renjatan (Depkes, 2005).
2.    Etiologi

 
DBD disebabkan oleh virus dengue yang termasuk kedalam Genus Flavivirus dari Famili Flaviviridae Grup B. Penggolongan Flavivirus terutama menggambarkan penyakitnya karena dapat disertai ikterus (flavi = kuning). Infeksi kelompok Flavivirus pada manusia dapat menimbulkan penyakit yang berbeda, tergantung kepada kerentanan pejamu sebagai Flavivirue bersifat neurotropik dan virus dengue lebih menyukai sel makropag untuk multiplikasi (Nelli, 2007).
Virus dengue yang sampai sekarang dikenal dengan 4 serotipe yakni Dengue-1, Dengue-2, Dengue-3, dan Dengue-4. Ke-empat serotip virus ini telah ditemukan diberbagai daerah di Indonesia.
Hasil penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa Dengue-3 sangat berkaitan dengan kasus DBD berat dan merupakan serotype yang paling luas ditribusinya disusul oleh Dengue-2, Dengue-1 dan Dengue-4.
Penyakit demam berdarah dan terjadinya DBD dibagi menjadi 3 kelompok (Indrawan, 2001) yaitu :
a.    Virus Dengue
Virus dengue termasuk famili Flaviviridae, yang berukuran kecil sekali + 35-45 nm. Virus dapat tetap hidup (survive) di alam melalui dua mekanisme. Mekanisme pertama, transmisi vertikal dalam tubuh nyamuk. Virus ditularkan oleh nyamuk betina pada telurnya, yang nantinya menjadi nyamuk dewasa. Virus juga dapat ditularkan dari nyamuk jantan pada nyamuk betina melalui kontak seksual. Mekanisme kedua, transmisi virus dari nyamuk ke dalam tubuh makhluk Vertebrata dan sebaliknya.
b.    Virus Dengue dalam Tubuh Nyamuk
Virus dengue didapatkan nyamuk Aedes pada saat melakukan gigitan pada manusia (vertebrata) yang sedang mengandung virus dengue dalam darahnya (viraemia). Virus yang sampai ke dalam lambung nyamuk akan mengalami replikasi (membelah diri atau berkembang biak), kemudian akan migrasi yang akhirnya akan sampai di kelenjar ludah.



c.    Virus Dengue dalam Tubuh Manusia
Virus dengue memasuki tubuh manusia melalui proses gigitan nyamuk yang menembus kulit. Setelah nyamuk mengigit manusia disusul oleh periode tenang + 4 hari, virus melakukan replikasi secara cepat dalam tubuh manusia virus akan memasuki sirkulasi darah (viraemia) apabila jumlah virus sudah cukup, dan manusia yang terinfeksi akan mengalami gejala panas. Tubuh memberi reaksi setelah adanya virus dengue dalam tubuh manusia.
3.    Gejala dan Tanda-tanda DBD
Menurut Depkes (2005), ada beberapa gejala dan tanda-tanda yang dialami penderita DBD yakni :
a.    Demam
Penyakit ini didahului oleh demam tinggi yang mendadak, terus menerus berlangsung 2-7 hari. Panas dapat turun pada hari ke-3 yang kemudian naik lagi, dan pada hari ke-6 atau ke-7 panas mendadak turun.
b.    Tanda-tanda pendarahan
Pendarahan ini terjadi di semua organ. Bentuk perdarahan dapat hanya berupa uji tourniquet (Rumple Leede) positif atau dalam bentuk satu atau lebih manifestasi perdarahan sebagai berikut : petekei, purpura, ekimosis, perdarahan konjungtiva, epistaktis, pendarahan gusi, hematemesis, melena, dan hematuri.


c.    Pembesaran Hati
Pembesaran hati pada umumnya ditemukan pada permulaan penyakit, yang mana pembesaran hati selalu tidak sejajar dengan beratnya penyakit.
d.   Renjatan (syok)
Penyebab terjadinya renjatan karena perdarahan, atau karena kebocoran plasma ke daerah ekstravaskuler melalui kapiler yang terganggu. Tanda-tanda dari renjatan adalah kulit teraba dingin dan lembab terutama pada ujung hidung, merasa gelisah, sianosis disekitar mulut, nadi cepat, tekanan nadi menurun.
e.    Trombositopeni
Jumlah trombosit ≤ 100.000/µl biasanya ditemukan diantara hari ke 3-7 sakit. Pemeriksaan trombosit perlu diulang sampai terbukti bahwa jumlah trombosit dalam batas normal atau menurun.
4.    Penularan Penyakit DBD (Depkes, 2005)
a.       Mekanisme Penularan
Seseorang yang menderita demam berdarah, dalam darahnya mengandung virus dengue. Penderita tersebut apabila digigit oleh nyamuk Aedes, virus dalam darah penderita tadi ikut terhisap masuk ke lambung nyamuk dan virus akan memperbanyak diri dalam tubuh nyamuk dan tersebar di berbagai jaringan tubuh termasuk dalam kelenjar liur nyamuk.
Nyamuk siap untuk menularkan kepada orang atau anak lain  3-10 hari setelah menggigit atau menghisap darah penderita. Setelah diperoleh, maka dikeluarkan liur yang mengandung zat anti pembekuan darah (anti koagulan), agar darah mudah di hisap melalui saluran proboscis yang sangat sempit. Bersama liurnya inilah virus dipindahkan kepada orang lain.
b.      Tempat Potensial bagi Penularan DBD
Penularan DBD dapat terjadi di semua tempat yang terdapat nyamuk penularannya. Berdasarkan teori infeksi sekunder, seseorang dapat terserang jika mendapatkan infeksi ulangan dengan tipe yang berlainan. Oleh karena itu tempat yang potensial terjadi penularan DBD adalah :
1)        Wilayah yang banyak kasus DBD (endemis)
2)        Tempat-tempat umum merupakan tempat berkumpulnya orang-orang yang datang dari berbagai wilayah sehingga kemungkinan terjadinya pertukaran beberapa tipe virus dengue cukup besar.
3)        Pemukiman baru dipinggir kota karena lokasi ini penduduknya berasal dari berbagai wilayah, maka kemungkinan diantaranya terdapat penderita yang membawa virus dengue yang berlainan dari masing-masing lokasi asal.



5.    Tatalaksana Demam Berdarah Dengue (Depkes, 2005)
a.       Tatalaksana DBD pada anak
b.      Tatalaksana DBD pada Dewasa
Tersangka DBD dewasa : observasi dan pemberian cairan di ruangan  observasi. Indikasi rawat pasien DBD dewasa pada seleksi pertama adalah :
a)         DBD dengan syok dengan atau tanpa perdarahan
b)        DBD dengan perdarahan massif dengan atau tanpa syok
c)         DBD tanpa perdarahan massif dengan :
Hb, Ht, normal dengan trombosit ≤ 100.000/µl
Hb, Ht yang meningkat dengan trombosit < 150.000/µl
Pasien dirujuk apabila didapatkan hasil sebagai berikut :
a)         Hb, Ht dalam batas normal dengan jumlah trombosit <100.000/µl
b)        Hb, Ht yang meningkat dengan jumlah trombosit <150.000/µl
6.    Pertolongan Pertama penderita DBD
Apabila keluarga/masyarakat menemukan gejala dan tanda berupa panas tanpa sebab selama 2-7 hari , bdan lemah lesu, nyeri ulu hati, tampak bintik-bintik merah pada kulit, maka pertolongan pertama oleh keluarga adalah sebagai berikut:
a.       Tirah baring selama demam
b.      Antipiretik (parasetamol) 3 kali 1 tablet untuk dewasa.
c.       Kompres hangat
d.      Minum banyak (1-2 liter/hari)
e.       Bila terjadi kejang, jaga lidah agar tidak tergigit, kosongkan mulut, longgarkan pakaian, tidak memberikan apapun pada mulut selama kejang.
7.    Tahapan Pemberantasan DBD
Untuk itu memutus rantai penularan, pengendalian vektor dianggap cara yang paling memadai saat ini. Vektor dengue khususnya Aedes aegypti sebenarnya mudah diberantas karena sarang-sarangnya terbatas pada tempat yang berisi air bersih dan jarak terbangnya maksimum 100  meter. Tetapi karena vektor tersebar luas, maka untuk keberhasilan  pemberantasan diperlukan total coverage (meliputi seluruh wilayah) dan pada waktu yang tepat, agar nyamuk tidak berkembang biak lagi. 4 Pengendalian vektor dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa metode yang tepat, yaitu:
a.       Lingkungan
Pada metode ini, pengendalian vektor dilakukan dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan 3 M yaitu: Menguras bak penampungan air minimal seminggu sekali, Menutup tempat penampungan air rapat-rapat dan Mengubur kaleng bekas atau benda lain yang memungkinkan nyamuk bersarang. Cara lain yang termasuk metode ini misalnya pengelolaan sampah padat, modifikasi tempat perkembangbiakan nyamuk dan perbaikan desain rumah.



b.      Biologis
Pengendalian biologis antara lain dengan menggunakan ikan pemakan jentik (ikan cupang) dan bakteri (Bt.H-14)
c.       Kimiawi
Cara ini dilakukan dengan :
·         Pengasapan/fogging (dengan menggunakan malathion dan fenthion), berguna untuk mengurangi kemungkinan penularan sampai batas waktu tertentu.
·         Memberikan bubuk temephos (abate) pada tempat-tempat penampungan air seperti gentong air, bak mandi, kolam, vas bunga dan lain-lain.
Cara yang paling efektif dalam mencegah penyakit DBD adalah dengan mengkombinasikan cara-cara di atas, yang disebut “3 M Plus”, yaitu menutup, menguras, menimbun. Selain itu juga melakukan beberapa kegiatan plus seperti memelihara ikan pemakan jentik, menabur larvasida, menggunakan kelambu pada waktu tidur, memasang kasa, menyemprot dengan pestisida, menggunakan repellent, memasang obat nyamuk, memeriksa jentik berkala dan lain-lain sesuai kondisi daerah masing-masing.


Dalam pemberantasan vektor DBD sangat diperlukan peran aktif masyarakat, petugas kesehatan dan pemerintah. Waktu dan daerah yang tepat untuk dilakukannya pemerantasan vektor menentukan keberhasilan pengendalian penyakit DBD. Untuk itu diperlukan data dan informasi yang tepat guna mendukung upaya-upaya tersebut, yang dapat diperoleh dari
kegiatan surveilans epidemiologi.
8.    Sumber Daya Penanganan DBD
Sumber daya adalah potensi yang di miliki oleh masyarakat, swasta, dan pemerintah yang meliputi : dana, sarana dan prasarana, budaya, metode, pedoman, dan media untuk terselenggaranya proses pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan.Untuk dapat melaksanakan upaya kesehatan diperlukan sumber daya kesehatan yang memadai, terutama : Sumber daya manusia kesehatan, Pembiayaan kesehatan, Sediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan,serta Ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan (Sistem Kesehatan Nasional, 2009).
a.    Tenaga Kesehatan
Sumber daya manusia dinilai dari kualitas dan kuantitas. Dalam surveilans kualitas SDM yang lebih di prioritas ahli di bidang epidemiologi, perencanaan dan komunikasi. Hal ini bertujuan memperkuat kemampuan dalam pengumpulan data, pengolahan data, kajian epidemiologi dan penyebaran informasi.
Sedangkan kuantitas dinilai dari jumlah yang bekerja untuk melaksanakan surveilans tersebut. (Depkes, 2003).
Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan menurut Sistem kesehatan nasional (SKN) 2009 adalah tenaga kesehatan profesi termasuk tenaga kesehatan strategis dan tenaga kesehatan non profesi serta tenaga pendukung/penunjang kesehatan yang terlibat dan bekerja serta mengabdikan dirinya seperti dalam upaya dan manajemen kesehatan.
Menurut PP RI No. 32 tahun 1996 pasal 1, tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Tenaga kesehatan profesi adalah tenaga kesehatan yang telah melalui pendidikan vokasi atau pendidikan akademis dan profesi di bidang kesehatan. Sedangkan tenaga kesehatan non profesi adalah adalah tenaga kesehatan yang telah melalui pendidikan vokasi , pendidikan akademis, tanpa melalui pendidikan profesi dalam bidang kesehatan.
Tenaga pendukung/penunjang kesehatan adalah setiap tenaga yang telah memiliki ijasah pendidikan vokasi atau pendidikan akademis dan profesi pendidikan di luar kesehatan dan mengabdikan dirinya di bidang kesehatan sesuai keahliannya serta tenaga lainnya yang telah mengikuti pelatihan di bidang kesehatan (Depkes, 2009).

b.      Pembiayaan Kesehatan
Pembiayaan Kesehatan merupakan suatu proses yang terus-menerus dan terkendali, agar tersedia dana kesehatan yang memadai dan berkesinambungan yang bersumber dari beberapa sumber yakni: Pemerintah Pusat,Pemerintah daerah, Swasta, Organisasi Masyarakat dan masyarakat itu sendiri. Arah kedepan, pengalokasian pembiayaan kesehatan yang bersumber dari pemerintah diharapakan tidak lagi membiayai pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif, sehingga sepenuhnya dapat membiayai upaya kesehatan peningkatan dan upaya kesehatan pencegahan. Pemerintah hanya membiayai upaya kesehatan kuratif dan rehabilitative bagi masyarakat rentan dan miskin, yang dikelola melalui system jaminan kesehatan (Depkes RI, 2009).  
Anggaran kesehatan Kab/Kota Propinsi Riau berasal dari beberapa sumber diantaranya berasal dari APBD Kabupaten, APBD Propinsi, APBN dan bersumber dari pinjaman/ hibah dari luar negri.
c.       Logistik
Alat kesehatan adalah instrument,apparatus, mesin dan/ atau implan yang mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia dan/ atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh (Depkes RI, 2009).

Tidak ada komentar:

Google Ads