Google ads

Senin, 06 Juli 2015

Pewarna Dilarang Dalam Sediaan Kosmetika



Kosmetik adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ kelaminn bagian luar), gigi dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi, supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan, tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit (Azhara dan Nurul, 2011 :21-22).
Kosmetik saat ini sudah menjadi kebutuhan penting bagi manusia. Kosmetik tidak hanya digunakan untuk fungsi estetika, akan tetapai berperan dalam menyembuhkan  dan perawatan kulit. Oleh karna itu, keamanan kosmetik dari bahan-bahan berbahaya perlu diperhatikan, bahan-bahan berbahaya merupakan bahan aktif yang menimbulkan reaksi negatif dan berbahaya bagi kesehatan kulit khususnya dan tubuh umumnya ketika digunakan, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek.
Pada  tanggal 11 juni 2009 BPOM RI mengeluarkan public warning terhadap beberapa produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan aktif berbahaya. Beberapa bahan yang sudah dilarang penggunaanya produkkosmetik diantaranya yaitu merkuri, hidrokuionon , asamretinoat, zat warna merah K.3, merah K.10, dan Jingga K.1.
Bahan pewarna merah K.3, merah K.10, dan Jingga K.1 mempunyai sifat karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker. Ketiga bahan pewarna ini pada dasarnya adalah zat pewarna sintesis yang lazim digunakan pada perusahaan kertas, tekstil, dan tinta. Reaksi negatif yang dapat ditimbulkan pada penggunaan bahan pewarna sintesis ini adalah kanker khususnya pada pewarna Rhodamin-B, pada kosentrasi tinggi Rhodamin-B berpotensi menimbulkan kerusakan hati (Muliyawan dan Neti, 2013 :38-39 dan 47).
Identifikasi pewarna dilarang dalamsediaan kosmetik dilakukan menggunakann metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT), yaitu suatu metode pemisahan fisokimia dimanalapisan yang dipisahkan terdiri atas bahan berbutir-butir (fase diam), dtempatkan pada penyangga berupa pelat gelas, logam, atau lapisan yang cocok. Campuran yang akan dipisah berupa larutan, ditotolkan berupa bercak pada plat dimasukkan ke dalam bejana yang tertutup rapat yang berisi larutan pengembang yang cocok.

Tidak ada komentar:

Google Ads