Zat
pewarna merupakan bahan tambahan makanan yang digunakan untuk mempertajam atau
menyeragamkan warna yang memudar akibat pengolahan, sehingga dapat meningkatkan
daya tarik dari makanan produk tersebut. Zat ini biasanya ditambahkan pada
semua jenis makanan atau minuman yang diinginkan (Effendi, 2009: 123).
Penentuan mutu
bahan pangan pada umumnya sangat bergantung pada beberapa faktor di antaranya
cita rasa, warna, tekstur, dan nilai gizinya,
di samping itu ada faktor lain, misalnya sifat mikrobiologis. Tetapi
sebelum faktor-faktor lain dipertimbangkan , secara visual faktor warna tampil
lebih dahulu dan kadang-kadang sangat menentukan.
Selain faktor yang ikut menentukan
mutu, warna juga dapat digunakan sebagai indikator kesegaran atau kematangan.
Baik tidaknya cara pencanpuran atau cara pengolahan dapat ditandai dengan
adanya warna yang seragam atau merata (Winarno, 1984: 171).
Penambahan bahan pewarna pada makanan dilakukan untuk beberapa tujuan
yaitu: memberi kesan menarik bagi konsumen, menyeragamkam warna makanan,
menstabilkan warna, menutupi perubahan warna selama proses pengolahan,
mengatasi perubahan warna selama penyimpanan (Effendi, 2009: 132).
Adapun pewarna makanan terbagi dalam 2 golongan,
yaitu:
Pewarna
Alami
Zat pewarna yang termasuk dalam perwarna ini adalah
zat pewarna alami yang berasal dari ekstrak pigmen dari tumbuh-tumbuhan dan zat
pewarna yang berasal dari mineral (Winarno, 1992: 194).
Penggunaan pewarna yang aman pada makanan yang telah
diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur pewarna yang dilarang
digunakan dalam makanan, pewarna yang
diizinkan serta batas penggunaanya, termasuk juga penggunaan bahan pewarna
alami. Beberapa pewarna alami yang diizinkan digunakan dalam makanan
diantaranya yaitu Karamel, Beta karoten, Klorofil, dan Kurkumin (Effendi:
132-133).
Pewarna
Sintetis
Pewarna sintetis memiliki keuntungan dibandingkan pewarna
alami, yaitu dapat mengembalikan warna asli, kestabilan warna lebih tinggi,
tahan lama, tingkat keseragaman warna lebih baik, praktis dan lebih ekonomis.
Proses pembuatan zat warna sintetis biasanya melalui
perlakuan pemberian asam sulfat atau asam nitrat yang sering kali
terkontaminasi oleh arsen atau logam berat lain yang bersifat racun. Pada
pembuatan zat pewarna organik sebelum mencapai produk akhir, atau terbentuk
senyawa-senyawa baru yang
berbahaya. Untuk zat pewarna yang dianggap aman, ditetapkan bahwa kandungan
arsen tidak boleh lebih dari 0,0004% dan timbal tidak boleh lebih dari 0,0001%,
sedangkan logam berat lainnya tidak boleh ada (Cahyadi, 2008: 63).
Di Indonesia, peraturan mengenai penggunaan zat
pewarna yang di izinkan dan dilarang untuk pangan telah diatur melalui SK
Menteri Kesehatan RI Nomor 722/MenKes/Per/IX/1998 tanggal 22 September 1998
tentang bahan tambahan makanan (Cahyadi, 2008: 63).
Tabel I. Bahan Pewarna Sintetis
yang diizinkan Indonesia
Pewarna
|
Nomor Indeks warna (C.I.No.)
|
Batas maksimum penggunaan
|
|
Amaran
|
Amaranth:
Cl Food Red 9
|
16185
|
Secukupnya
|
Biru
berlian
|
Brilliant
blue FCF : Cl
|
42000
|
Secukupnya
|
Eritrosin
|
Food
Red 2 Erithrosin : Cl
|
45430
|
Secukupnya
|
Hijau
FCF
|
Food
Red 14 fast green FCF : Cl
|
42053
|
Secukupnya
|
Hijau
S
|
Food
green 3 Green S : Cl. Food
|
44090
|
Secukupnya
|
Indigotin
|
Green
4 indigotin : Cl.Food
|
73015
|
Secukupnya
|
Ponceau
4R
|
Blue
I Ponceau 4R : Cl
|
16255
|
Secukupnya
|
Kuning
|
Food
red 7
|
74005
|
Secukupnya
|
Kuinelin
|
Quineline
yellow FCF Cl. Food yellow 13
|
15980
|
Secukupnya
|
Kuning
FCF
|
Sunset
yellow FCF Cl. Food yellow 13
|
-
|
Secukupnya
|
Riboflavin
|
Riboflavin
|
19140
|
Secukupnya
|
Tartrazin
|
Tartrazine
|
Sumber:
Peraturan MenKes RI No 722/MenKes/Per/88 dalam Cahyadi, 2008:64
Menurut peraturan Menteri Kesehatan
RI No.239/MenKes/Per/V/1985 tanggal Mei
1985, merupakan zat warna tertentu yang dinyatakan sebagai bahan berbahaya dan
dilarang digunakan dalam Obat, Makanan dan Kosmetik.
Tabel
II. Z.at Warna yang dilarang digunakan dalam Obat, Makanan dan Kosmetika
Nama
Zat Warna
|
Nomor
Indeks
|
Auramin
(C.I. Basic Yellow 2)
|
41000
|
Alkanet
|
75520
|
Butter
Yellow (C.I. Solvent Yellow 2)
|
11020
|
Black
7984 (Food Black)
|
27755
|
Burn
Umber (Pigment Brown 7)
|
77491
|
Chrysoidine
(C.I. Basic Orange 2)
|
11270
|
Chrysoine
S (C.I. Food Yellow 8)
|
14270
|
Citrus
Red No. 2
|
12156
|
Chocolate
Brown FB (Food Brown 2)
|
-
|
Fast
Red E (C.I. Food Red 4)
|
16045
|
Fast
Yellow AB (C.I. Food Red 4)
|
13015
|
Guinea
Green 8 (C.I. Acid Green No. 3)
|
42085
|
Indanthrene
Blue RS (C.I. Food Blue 4)
|
69800
|
Magenta
(C.I. Basic Violet 14)s
|
42510
|
Metanil
Yellow (Ext. D dan C Yellow No. 1)
|
13065
|
Oil
Orange SS (C.I. Solvent Orange 2)
|
12100
|
Oil
Orange XO (C.I. Solvent Orange 7)
|
12140
|
Oil
Orange AB (C.I. Solvent Orange 5)
|
11380
|
Oil
Orange OB (C.I Solvent Orange 6)
|
11390
|
Orange
G (C.I. Food Red 4)
|
16230
|
Orange
GGN (C.I. Food Red 2)
|
15980
|
Orange
RN (C.I. Food Red 1)
|
15970
|
Orchid
and Orcein
|
-
|
Ponceau
3R (C.I. Red 6)
|
16155
|
Ponceau
SX (C.I. Food Red 1)
|
14700
|
Ponceau
6R (C.I. Food Red 8)
|
16290
|
Rhodamin
B (C.I. Food Red 15)
|
45170
|
Sudan
I (C.I. Solvent Yellow 14)
|
12055
|
Scarlet
GN (C.I. Food Red 2)
|
14815
|
Violet
6B
|
42640
|
Sumber: PerMenKes No. 239/MenKes/Per/V/1985
dalam Sartono, 2001: 83
Methanyl
Yellow
Methanyl yellow
adalah zat warna sintetis berbentuk serbuk berwarna kuning kecoklatan, larut
dalam air, agak larut dalam benzen, eter, dan sedikti larut dalam aseton.
Sinonim: C.I.
Acid yellow 36, D & C yellow No. 1, acid leather yellow R, amacid yellow M, m-[(panilinophenyl) azo]
benzenesulfonic acid sodium salt,
sodium 3-[(4-N-phenilamino)phenyl azo], metaniline
yellow, C.I No. 13065,
Bobot Molekul: 375,38 g/mol. Nomor CAS: 587-98-4 (Merck Index, 2006 dalam
Wirasto, 2008).
Mekanisme Kerja Methanyl Yellow di dalam Tubuh
Menurut Cahyadi (2009: 72), zat warna methanyl yellow diabsorsi dari dalam
saluran pencernaan makanan dan sebagian dapat mengalami metabolisme oleh
mikroorganisme dalam usus. Dari saluran pencernaan dibawa langsung ke hati,
melalui vena portal atau melalui sistem limpatik ke vena kava superior. Didalam
hati senyawa dimetabolisme dan dikonjugasi lalu ditrasportasikan keginjal untuk
diekskresikan bersama urine. Senyawa-senyawa tersebut dibawa dalam aliran darah
sebagai molekul-molekul yang tersebar dan melarut dalam plasma, sebagai
molekul-molekul yang terikat reversibel dengan protein dan
konstituen-konstituen dalam serum, dan sebagai molekul-molekul bebas atau
terikat tanpa mengandung eritrosit dan unsur lain dalam pembentukan darah. Zat
warna yang dimetabolisme dan dikonjugasi dihati dalam waktu yang lama dapat
menyebabkan efek kronis yaitu kanker hati.
Dampak Methanyl Yellow terhadap Kesehatan
Methanyl yellow merupakan
zat pewarna sintetis kuning yang digunakan pada industri cat dan tekstil.
Pewarna sintetis ini sangat berbahaya bila terhirup, terkena kulit, mata,
ataupun tertelan. Dampak terhadap kesehatan yang dapat terjadi adalah iritasi
pada saluran pernapasan, iritasi kulit, iritasi mata, kanker kandung kemih dan
saluran kemih. Apabila tertelan dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut,
diare dan tekanan darah rendah (Liedyawati, 2013: 3).
Ciri- Ciri Makanan dengan Pewarna Methanyl Yellow
Ciri-ciri makanan yang mengandung methanyl yellow
adalah: warna kuning mencolok dan cenderung berpendar dan banyak memberikan
titik-titik warna karena tidak homogen (Opik, 2011)
Menurut Sihombing (2008: 40), ciri-ciri makanan yang
mengandung methanyl yellow ditandai
dengan cara melihat warnanya, makanan yang mengandung pewarna methanyl yellow warnanya lebih terang
dan menarik, homogen dan seragam, warna kuningnya mencolok, memiliki rasa agak
pahit, dan mengembalikan warna dari bahan dasar yang hilang pada saat
pengolahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar