Google ads

Kamis, 05 Maret 2015

Instalasi Farmasi Rumah Sakit



Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) adalah suatu bagian di rumah sakit di bawah pimpinan seorang apoteker dan dibantu oleh beberapa orang apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan merupakan tempat atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas  seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian  di rumah sakit dan memberikan pelayanan kefarmasian (Siregar, 2004).
Menurut SK Menkes No. 1197/Menkes/SK/X/2004 fungsi Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah sebagai tempat pengelolaan perbekalan farmasi serta memberikan pelayanan kefarmasian dalam penggunaan obat dan alat kesehatan.  Pelayanan farmasi klinis adalah praktek kefarmasian berorientasi kepada pasien lebih dari orientasi kepada produk, dengan penerapan pengetahuan dan keahlian farmasi dalam membantu memaksimalkan efek obat dan meminimalkan toksisitas bagi pasien secara individual. Tujuan pelayanan farmasi klinis adalah meningkatkan keuntungan terapi obat dan mengoreksi kekurangan yang terdeteksi dalam proses penggunaan obat.  Oleh karena itu, tujuan farmasi klinis adalah meningkatkan dan memastikan kerasionalan, kemanfaatan dan keamanan terapi obat.


1.1.1.   Tugas pokok instalasi farmasi
a.       Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal
b.      Menyelenggarakan kegiatan pelayanan famasi yang profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi
c.       Melasanakan KIE
d.      Memberi pelayanan bermutu melalui analisa , dan evaluasi untuk meningkakan mutu pelayanan farmasi
e.       Melakukan pengawasan bedasarkan aturan-aturan yang berlaku
f.       Menyelengarakan pendidikan dan pelatihan di bidang farmasi
g.      Mengadakan penelitian dan pengembangan di bidang farmasi
h.      Mefasilitasi dan mendorong tersusunnya standar pengobatan dan formularium rumah sakit
1.1.2.   Fungsi instalasi farmasi rumah sakit
1.      Pengelolaan perbekalan farmasi (Pengelolaan)
a.       Memilih perbekalan farmasi
b.      Merencanakan kebutuhan perbekalan farmasi secara efektif,  
      efisien dan optimal
c.       Mengadakan perbekalan farmasi
d.      Memproduksi perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan
      pelayanan kesehatan di rumah sakit
e.       Menerima perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan
      ketentuan yang berlaku
f.       Menyimpan perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan
      persyaratan kefarmasian
g.      Mendistribusikan perbekalan farmasi ke unit-unit pelayanan di rumah sakit
2.      Pelayanan farmasi klinik (Pelayanan)
a.       Mengkaji instruksi pengobatan
b.      Mengidentifikasi, mencegah dan mengatasi  DRP
c.       Melaksanakan pelayanan resep
d.      Melaksanakan penelusuran riwayat penggunaan obat
e.       Melaksanakan pelayanan informasi obat (PIO)
f.       Memberikan konseling
g.      Melaksanakan visite
h.      Melaksanakan Pemantauan Obat (PTO)
·         Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD)
·         Monitoring Efek Samping Obat
i.        Melaksanakan Evaluasi Penggunaan Obat (EPO)
j.        Melaksanakan dispensing sediaan khusus
·         Melakukan pencampuran obat suntik
·         Menyiapkan nutrisi parenteral
·         Melaksanakan penanganan sediaan sitotoksik
·         Melaksanakan pengemasan ulang sediaan yang tidak stabil
 

Tidak ada komentar:

Google Ads