Google ads

Jumat, 18 Januari 2013

Golongan darah



Golongan darah ciri khusus darah dari suatu individu karena adanya perbedaan jenis karbohidrat dan protein  pada permukaan membran sel darah merah. Dua jenis penggolongan darah yang paling penting adalah penggolongan ABO dan Rhesus.
Jenis penggolongan darah yang cukup dikenal adalah dengan memanfaatkan faktor Rhesus yang diketahui memiliki faktor ini pada tahun 1940 oleh Karl Landsteir. Rhesus sendiri adalah protein (antigen) yang terdapat pada permukaan sel darah merah. Rhesus merupakan penggolongan atas ada atau tidak adanya antigen D. antigen D pertama dijumpai pada sejenis kera yang di sebut kera Rhesus pada tahun 1937, dari kera inilah istilah Rhesus diambil.
Seseorang yang tidak memiliki faktor Rh di permukaan sel darah merahnya memiliki golongan darah Rh-. Mereka yang memiliki faktor Rh pada permukaan sel darah merahnya disebut memiliki golongan darah Rh+. Jenis Penggolongan ini sering digabungkan dengan penggolongan ABO.
Orang-orang dengan Rh- mempunyai sejumlah kesulitan karena diseluruh dunia ini, memang orang dengan Rh- relatif lebih sedikit jumlahnya. Pada orang kulit putih, Rh- hanya sekitar 15%, pada orang kulit hitam sekitar 8%, dan pada orang asia bahkan hampir seluruhnya merupakan orang dengan Rh+.
Di Indonesia, kasus kehamilan dengan Rh- ternyata cukup banyak di jumpai. Umumnya dijumpai pada orang-orang asing atau orang yang mempunyai garis keturunan asing seperti Eropa dan Arab, walaupun tidak langsung. Ada juga orang yang tidak mempunyai riwayat keturunan asing, namun jumlahnya sedikit.
            Kecocokan faktor Rhesus amat penting karena ketidakcocokan golongan. Misalnya donor darah dengan Rh+ sedangkan resepiennya Rh- dapat menyebabkan produksi antibodi terhadap antigen Rh (D) yang menyebabkan hemolisis. Hal ini terutama terjadi pada perempuan yang pada atau dibawah usia melahirkan karena faktor Rh dapat mempengaruhi janin pada saat hehamilan.
            Mengapa dalam kehamilan faktor Rhesus sangat penting?
Ada atau tidaknya antigen D dalam darah seseorang sangat berpengaruh pada kehamilan. Bila seseorang wanita dengan Rh- mengandung bayi dari pasangan yang mempunyai Rh+ , maka ada kemungkinan sang bayi mewakili rhesus sang ayah yang positif, dengan demikian akan menjadi kehamilan Rh- dengan bayi Rh+. Hal ini disebut kehamilan dengan ketidakcocokan rhesus.
            Efek ketidakcocokkan ini bisa mengakibatkan kerusakan besar-besaran pada sel darah merah bayi yang disebut erytroblastosis foetalis dan hemolisis. Selain itu kerusakan sel darah merah bisa juga memicu kernikterus (kerusakan otak) dan jaundice (bayi kuning), gagal jantung dan anemia dalam kandungan maupun setelah lahir.
            Dalam transfusi darah dari golongan yang tidak kompetibel dapat menyebabkan reaksi transfusi imunologis yang berakibat anemia hemolis, gagal ginjal, syok, dan kematian. Hemolis adalah penguraian sel darah merah dimana hemoglobin akan terpisah dari eritrosit.
            Pemilik Rh- tidak boleh ditransfusi dengan darah Rh+. Jika dua jenis golongan darah ini saling bertemu, dipastikan akan terjadi perang. Sistem pertahanan tubuh resipien (penerima donor) akan  menganggap rhesus dari donor itu sebagai benda asing yang perlu dilawan seperti virus atau bakteri. Sebagai bentuk perlawanan, tubuh reseptor akan membentuk antirhesus.
            Saat transfusi pertama, kadar antirhesus masih belum cukup tinggi sehingga relatif tak menimbulkan masalah serius, tapi pada transfusi ke dua, akbat nya bisa fatal. Saat transfusi kedua, antirhesus mencapai kada yang cukup tinggi. Antirhesus ini akan menyerang dan memecah sel-sel darah merahdari donor. Kondii ini bukan hanya menyebabkan tujuan transfusi darah tidak tercapai, tapi juga malah memperparah kondisi si reseptor sendiri. Ginjalnya harus bekerja keras mengeluarkan sisa pemecahan sel-sel darah merah itu.
            Itu sebabnya, pemilik rhesus negatif tidak boleh menerima donor darah rhesus positif sekalipun berdasarkan sistem ABO golongannya sama. Aturan ini tetap berlaku meskipun pendonoradalah keluarga dekat atau bahkan darah dagingnya sendiri. Tapi aturan ini hanya berlaku satu arah. Pemilik rhesus positif bisa menerima donor, baik dari sesama rhesus posiif, maupun dari rhesus negatif. Hal ini karena darah rhesus negatif tidak mengandung benda asing yang dapat disangka sebagai musuh yang dapat memacu timbulnya antirhesus.

Tidak ada komentar:

Google Ads