Formularium
rumah sakit adalah himpunan obat yang diterima atau disetujui oleh Panitia
Farmasi dan Terapi untuk digunakan di rumah sakit dan dapat direvisi pada
setiap batas waktu yang ditentukan.
Evaluasi
obat untuk formularium terdiri atas nama generik, nama dagang, sumber pemasok
obat, penggolongan farmakologi, indikasi terapi, bentuk sediaan, daya
ketersediaan hayati, dan data farmakokinetik, rentang dosis dari berbagai rute
pemberian, efek samping dan toksisitas, perhatian khusus, keuntungan dan
kerugian, serta rekomendasi.
Berdasarkan
pertimbangan tersebut, maka dapat diberikan rekomendasi tentang obat dengan
kategori sebagai berikut :
a. Kategori tidak dikendalikan, yaitu
obat yang dapat digunakan oleh semua staf medik.
b. Kategori dipantau, yaitu obat yang
dapat digunakan oleh semua staf medik, tetapi penggunaanya dipantau oleh IFRS.
c. Kategori terbatas, yaitu obat yang
dapat digunakan oleh staf-staf medik tertentu atau oleh departemen tertentu.
d. Kategori bersyarat, yaitu obat yang
dapat digunakan oleh semua staf medik pada periode tertentu.
e.
Ketegori dihapus, yaitu obat yang dihapus dari formularium yang ada.
Format
formularium harus menarik, mudah dibaca, berpenampilan bersih dan profesional,
dengan tata bahasa yang baik. Umumnya terdiri atas:
a.
Judul
b.
Nama dan gelar KFT
c.
Daftar isi
d.
Informasi tentang prosedur dan kebijakan rumah sakit tentang obat
e. Sediaan yang diterima di rumah sakit
mencakup daftar obat yang ditambah atau ditiadakan sejak edisi terakhir.
f. Lampiran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar