Google ads

Sabtu, 28 Februari 2015

Formularium Rumah Sakit



Formularium rumah sakit adalah himpunan obat yang diterima atau disetujui oleh Panitia Farmasi dan Terapi untuk digunakan di rumah sakit dan dapat direvisi pada setiap batas waktu yang ditentukan.
Evaluasi obat untuk formularium terdiri atas nama generik, nama dagang, sumber pemasok obat, penggolongan farmakologi, indikasi terapi, bentuk sediaan, daya ketersediaan hayati, dan data farmakokinetik, rentang dosis dari berbagai rute pemberian, efek samping dan toksisitas, perhatian khusus, keuntungan dan kerugian, serta rekomendasi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka dapat diberikan rekomendasi tentang obat dengan kategori sebagai berikut :
a. Kategori tidak dikendalikan, yaitu obat yang dapat digunakan oleh semua staf medik.
b. Kategori dipantau, yaitu obat yang dapat digunakan oleh semua staf medik, tetapi penggunaanya dipantau oleh IFRS.
c. Kategori terbatas, yaitu obat yang dapat digunakan oleh staf-staf medik tertentu atau oleh departemen tertentu.
d. Kategori bersyarat, yaitu obat yang dapat digunakan oleh semua staf medik pada periode tertentu.
e. Ketegori dihapus, yaitu obat yang dihapus dari formularium yang ada.
Format formularium harus menarik, mudah dibaca, berpenampilan bersih dan profesional, dengan tata bahasa yang baik. Umumnya terdiri atas:
a. Judul
b. Nama dan gelar KFT
c. Daftar isi
d. Informasi tentang prosedur dan kebijakan rumah sakit tentang obat
e. Sediaan yang diterima di rumah sakit mencakup daftar obat yang ditambah atau ditiadakan sejak edisi terakhir.
f. Lampiran

Tidak ada komentar:

Google Ads